Apa itu AdaKami?
AdaKami Legal atau Ilegal? AdaKami adalah sebuah aplikasi menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan bisa dibilang pinjol (pinjaman online)
Aplikasi ini dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berizin dan tunduk kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pastinya kalau sudah ada izin OJK, sudah melewati serangkaian penyesuaian aturan yang berlaku
Tapi seiring berjalannya waktu, muncul dan viral pinjol yang ilegal dan menipu pengguna atau nasabahnya. Tentunya pinjol ini tidak terdaftar dan berizin OJK.
Wajar kalau ada pertanyaan dari masyarakat, apakah AdaKami legal atau ilegal?

Informasi Legalitas AdaKami
Nah berikut ini beberapa alasan aplikasi ini legal dana man digunakan:
-
AdaKami Telah Terdaftar dan Berizin OJK
Aplikasi ini telah terdaftar dengan nomor KEP-128/D.05/2019 pada tanggal 13 Desember 2019. Kamu bisa cek melalui website OJK pada bagian Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK.
-
Informasi Suku Bunga Transparan
Kamu bisa meminjam uang tunai rupiah dengan plafon hingga 20.000.000 rupiah tanpa agunan. Berikut rinciannya:
Produk Pinjaman Dana Online Adakami
- Jangka waktu pinjaman: 3, 6, 12 bulan angsuran 91-365 hari)
- Batas pinjaman: Rp 3.000.000 – Rp 20.000.000
- Suku bunga (maksimum APR): 36% per tahun
- Biaya layanan:1,42% dari pokok pinjaman
Untuk pinjaman Rp 3.000.000 dengan jangka waktu 6 bulan, biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:
- Suku bunga bulanan:36%/12=3%
- Bunga bulanan:Rp 3.000.000*36%/12=Rp 90.000
- Biaya layanan bulanan:Rp 3.000.000*1,42%=Rp 42.600
- Jumlah pembayaran bulanan:000.000/6 + Rp3.000.000*36%/12+Rp3.000.000*1,42%=Rp632.600
- Total bunga: Rp 3.000.000*36%/12*6= Rp540.000
- Total biaya layanan:000.000*1,42%*6=Rp255.600
- Total biaya pengembalian dana: Rp 3.000.000+ Rp 3.000.000*36%/12*6+ Rp 3.000.000*1,42%*6= Rp 3.795.600
-
Data Pribadi Dijaga dengan Aman
AdaKami tunduk pada POJK/77 yaitu dengan menyimpan data pengguna tetap didalam wilayah Indonesia dan tidak akan menyebarluaskan ke pihak manapun.
Data yang mereka kumpulkan bersifat anonim dan aman dari akses pihak yang tidak berkepentingan.
Sebagai tambahan informasi, data kamu digunakan untuk menghitung skor kredit kamu.
AdaKami mengklaim tidak pernah memperjualbelikan data kamu dan sistem AdaKami hanya menggunakan data pribadi dan pembayaran kamu untuk menganalisa aplikasi pinjaman dan me-review skor kredit kamu.
Terakhir, AdaKami juga wajib untuk menyerahkan data terkait pinjaman kamu ke OJK sesuai yang telah diatur di POJK/77.
-
Alamat Kantor dan Kontak Jelas
Kamu bisa bertamu ke kantor AdaKami di:
Cyber Building 2 Tower Floor 28
Jl. H.R. Rasuna Said Block X-5 No. 13 RT/RW. 007/002
Brass Timur Setia Budi
South Jakarta 12950
Kamu juga bisa menghubungi melalui beberapa saluran yang sudah disediakan:
- Telepon: 1500077
- Email: [email protected]
- Jam Layanan: Senin – Minggu 08:00 – 20:00 WIB
- Situs web: https://www.adakami.id/
- Obrolan Langsung Di Aplikasi Adakami
Media sosial:
- Facebook: Adakami
- Instagram: adakami.id
- Tiktok: adakami.id
- Twitter: adakamiofficial
-
Pengurus AdaKami Professional dan Lolos Fit and Proper Test OJK
Direksi dan Komisaris Penyelenggara Fintech Lending AdaKami yang terdaftar/berizin OJK harus memiliki pengalaman minimal 1 tahun di Industri Jasa Keuangan, pada level manajerial.
Tidak hanya pengalaman, tetapi Direksi dan Komisaris perusahaan P2P juga harus lolos fit and proper test di OJK untuk bisa menjadi pengurus di perusahaan. Ada proses screening untuk memastikan bahwa yang duduk sebagai pengurus adalah orang kompeten dalam bidangnya.
Kesimpulan
Penilaian apakah AdaKami legal atau ilegal silakan dinilai sendiri. Semoga informasi ini dapat membantu. Saran kami apabila ingin mengajukan pinjaman, cek kembali kekuatan keuangan kamu apakah sudah jelas ada pemasukan dan berapa besar.
Pelajari juga pinjaman online yang sifatnya syariah, yang sifat peraturannya lebih ringan. Apabila sekiranya masih mampu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dipertimbangkan kali apakah sangat mendesak untuk berhutang, jika tidak, tidak perlu berhutang dahulu.