Sabtu, 1 April 2023
  • Login
Belajar Ekonomi
No Result
View All Result
  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
    • Sistem Ekonomi
    • Tips Bisnis
  • Manajemen
    • Pemasaran
    • Investasi
    • Tips Keuangan
    • Informasi Lain
  • Investasi
  • Pinjaman
    • Pinjaman Online
  • Jasa Keuangan
    • Perbankan
      • Kartu Debit
Belajar Ekonomi
  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
    • Sistem Ekonomi
    • Tips Bisnis
  • Manajemen
    • Pemasaran
    • Investasi
    • Tips Keuangan
    • Informasi Lain
  • Investasi
  • Pinjaman
    • Pinjaman Online
  • Jasa Keuangan
    • Perbankan
      • Kartu Debit
No Result
View All Result
Belajar Ekonomi
No Result
View All Result
Home Investasi

Apa Itu Bitcoin, Cara Kerja, Cara Membeli dan Dasar Hukum Bitcoin?

6 Februari 2022
in Investasi
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Apa Itu Bitcoin, Cara Kerja, Cara Membeli dan Dasar Hukum Bitcoin?

Apa Itu Bitcoin, Cara Kerja, Cara Membeli dan Dasar Hukum Bitcoin?

Ad 2

Dewasa ini Bitcoin telah menjadi cara berinvestasi yang mempunyai potensi cukup besar untuk meraih keuntungan maksimal. Bitcoin telah menjadi cryptocurrency paling diminati dibandingkan 5 ribu lebih cryptocurrency yang ada sekarang ini.

Meski memiliki potensi keuntungan besar, namun bitcoin adalah investasi dengan risiko sangat besar. Ini dikarenakan harga bitcoin bergerak sangat fluktuatif. Alhasil investor dan trader bitcoin bisa kaya mendadak dalam semalam, namun bisa pula miskin juga dalam waktu semalam.

Oleh karena itu disarankan untuk melakukan riset sebelum melakukan investasi dalam Bitcoin seputar risiko dan menimbang kemampuan Anda dalam menghadapi potensi risiko. Buang jauh-jauh rasa nafsu dan prilaku gegabah.

Apabila Anda kini tengah merasa tertarik dengan investasi Bitcoin, maka silahkan pelajari penjelasan lengkah di artikel ini, guna menyelami lebih dalam dunia investasi Bitcoin.

Daftar Isi

  • Apa Itu Bitcoin?
  • 1. Mengenal Sistem Kerja Bitcoin
  • 2. Keamanan Bitcoin
  • Cara Membeli Bitcoin
  • Dasar Hukum Bitcoin di Indonesia

Apa Itu Bitcoin?

Apa Itu Bitcoin?

Bitcoin dibuat oleh Satoshi Nakamoto, orang atau tim dengan nama samaran yang menguraikan teknologi dalam buku putih 2008. Ini adalah konsep sederhana yang menarik: bitcoin adalah uang digital yang memungkinkan transaksi peer-to-peer yang aman di internet.

  • Tidak seperti layanan seperti Venmo dan PayPal, yang mengandalkan sistem keuangan tradisional untuk izin mentransfer uang dan pada akun debit/kredit yang ada, bitcoin terdesentralisasi: dua orang, di mana pun di dunia, dapat mengirim bitcoin satu sama lain tanpa keterlibatan bank, pemerintah, atau lembaga lain.
  • Setiap transaksi yang melibatkan Bitcoin dilacak di blockchain, yang mirip dengan buku besar bank, atau log dana pelanggan yang masuk dan keluar dari bank. Secara sederhana, ini adalah catatan dari setiap transaksi yang pernah dilakukan menggunakan bitcoin.
  • Tidak seperti buku besar bank, blockchain Bitcoin didistribusikan ke seluruh jaringan. Tidak ada perusahaan, negara, atau pihak ketiga yang mengendalikannya; dan siapa pun dapat menjadi bagian dari jaringan itu.
  • Hanya akan ada 21 juta bitcoin. Ini adalah uang digital yang tidak dapat digelembungkan atau dimanipulasi dengan cara apa pun.

  • Tidak perlu membeli seluruh bitcoin: Anda dapat membeli hanya sebagian kecil dari satu jika hanya itu yang Anda inginkan atau butuhkan.

Mata uang digital yang baru ini masuk kategori sebagai cryptocurrency dikarenakan menggunakan kriptografi agar aman. Dan meskipun bitcoin adalah mata uang, akan tetapi tidak memiliki bentuk fisik.

Bitcoin hanyalah saldo / balance yang tersimpan dalam buku besar publik yang bisa diakses oleh setiap orang dengan transparan. Dan mata uang ini bisa dipakai untuk transaksi di internet tanpa perlu keterlibatan pihak ketiga seperti bank.

Sistem transkasi yang dipakai oleh bitcoin adalah P2P atau peer to peer dimana sistem ini bekerja tanpa penyimpanan dan administrator tunggal. Oleh karena itulah sistem bitcoin disebut oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat sebagai mata uang terdesentralisasi.

1. Mengenal Sistem Kerja Bitcoin

Mengenal Sistem Kerja Bitcoin

Seperti sudah disebutkan bahwa transaksi Bitcoin berbasis P2P.  Bitcoin memanfaatkan teknologi kriptografi sebagai fasilitas keamanan dasar bagi pengguna, artinya hanya dapat digunakan oleh pengguna yang memang memiliki bitcoin.

Apabila ingin menggunakan, maka pengguna harus menginstall wallet bitcoin di komputer atau smartphone miliknya. Kemudian akan secara otomatis membuat alamat bitcoin pertama. Seperti halnya email, pengguna bisa berbagi alamat bitcoin. Alamat bitcoin disarankan hanya digunakan sekali saja.

File walet yang ada di komputer digunakan untuk menyimpan bitcoin yang dimiliki pengguna yang disediakan penyedia pihak ketiga tanpa perlu identitas. Itu artinya bitcoin dapat dimiliki oleh mereka dengan identitas tanpa nama atau anonim.

Sedangkan catatan transaksi publik yang sebagai jaringan dari bitcoin disebut sebagai rantai-block atau blockchain. Transaksi bitcoin yang sudah dikonfirmasi maka akan langsung tersimpan di rantai-blok.

Dalam wallet bitcoin terdapat data rahasia yang adalah kunci pribadi dan seed yang berfungsi untuk menandatangani transaksi, yang adalah bukti perhitungan sebagai pemilik wallet.

Sedangkan untuk sistem kerja bitcoin dikenal dengan nama Pertambangan. Pertambangan merupakan sebuah sistem yang dapat mengkonfirmasi antrian transaksi dengan memasukan data ke dalam rantai-blok. Dan sistem ini berguna untuk mengkonfirmasi urutan kronologis rantai-blok, memproteksi netralitas jaringan dan mendukung komputer untuk memverifikasi keadaan sistem.

Pertambangan juga berperan sebagai lotre kompetitif yang dapat mencegah pengguna menambahkan blok baru dengan mudah berurutan ke rantai-blok.

2. Keamanan Bitcoin

Keamanan Bitcoin

Bitcoin bisa dimiliki meski tanpa nama, tanpa identitas, alhasil mata uang ini rentan digunakan untuk aktivtias pencucian uang dan tindak pidana lainnya. Bitcoin bisa dengan mudah ditransfer via internet kepada siapa saja asalkan memiliki alamat wallet dari bitcoin tujuan.

Bitcoin hadir tanpa administrasi tunggal, sehingga mata uang digital ini nyaris mustahil untuk dimanipulasi oleh entitas manapun seperti otoritas keamanan siber atau institusi pemerintah manapun.

Karena itulah harga bitcoin tidak terlalu terpengaruh oleh inflasi karena memang nyaris mustahil memproduksi bitcoin dalam jumlah besar.

Bitcoin memungkinkan menciptakan transaksi antar-negara menjadi mudah dan pribadi karena dia tidak terikat pada salah satu negara baik secara aturan dan hukum. Transaksi apapun yang terjadi pada bitcoin hanya tercatat di catatan publik dengan anonim saja.

Karena itu maka transaksi gelap atau aktivitas ilegal sangat mungkin terjadi pada transaksi bitcoin karena nyaris mustahil untuk ditelusuri oleh pihak berwajib karena para pelaku “tanpa nama”. Seperti halnya transaksi narkotika, senjata ilegal, barang terlarang dan kejahatan lainnya.

Cara Membeli Bitcoin

Cara Membeli Bitcoin

Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa bitcoin dapat disimpan di dompet digital yang tersedia pada server awan atau juga komputer pengguna. Dompet digital berperan seperti halnya rekening bank virtual yang dengannya pengguna dapat melakukan transaksi keuangan.

Selain bertransaksi, cara mendapatkan bitcoin yang kini tengah populer adalah dengan menambang bitcoin. Bahkan sekarang ini ada semacam persaingan guna mendapatkan bitcoin dengan hanya menggunakan komputer pribadi kemudian menyelesaikan kuis matematika rumit.

Ada juga cara lain untuk mendapatkan bitcoin yakni dengan perdagangan. Kini sudah tersedia sejumlah perusahaan yang bertindak sebagai platform marketplace yang khusus bergerak pada bidang perdagangan bitcoin.

Dasar Hukum Bitcoin di Indonesia

Legalitas Bitcoin di Indonesia
Sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, Bank Indonesia melarang menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah, karena satu-satunya alat pembayaran sah di Negara Republik Indonesia hanyalah Rupiah.

Akan tetapi Badan Pengawas Bursa Berjangka (Bappebti) mencantumkan bitcoin sebagai alat investasi. Dan Bappebti telah merilis daftar berisi 229 kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Diantaranya adalah bitcoin, dogecoin dan ethereum. Dan telah ada 13 nama pedagang aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti, diantaranya Pintu, Ziprnex, Tokocypto, Indodax dan Luno.

Dan lebih lanjut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis fatwa soal cryptocurrency, dimana pihak MUI mengharamkan menggunakan cryptocurrency sebagai mata uang, dan juga haram sebagai komoditas kecuali jika cryptocurrency mempunyai underlying aset dan punya manfaat yang jelas.

Post Views: 470

Related Posts

Apa Itu Return On Asset (ROA), Rumus Dan Contoh
Investasi

Apa Itu Return On Asset (ROA), Rumus Dan Contoh?

1 April 2023
Definisi Apa Itu Emiten?
Investasi

Pengertian Emiten, Cara Kerja, Contoh Dan Syarat Menjadi Emiten

21 Maret 2023
Apa Itu Pasar Modal: Pengertian, Jenis Beserta Contoh
Investasi

Pasar Modal: Pengertian, Jenis Beserta Contoh

21 Maret 2023
Pasar Sekunder: Definisi, Kelebihan, Kekurangan Dan Contoh
Investasi

Pasar Sekunder: Definisi, Kelebihan, Kekurangan Dan Contoh

19 Maret 2023
Cara Membuka Tabungan Emas di Pegadaian
Investasi

Cara Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

12 Maret 2023
Perbedaan Antara Berinvestasi Dan Berdagang (Trading) Saham
Investasi

Perbedaan Antara Berinvestasi Dan Berdagang (Trading) Saham

9 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengertian Pangsa Pasa Contoh

Apa Itu Pangsa Pasar? Pengertian, Rumus Menghitung Nilai Dan Volume Pasar

2
16 Ide Konten Video Youtube Yakin Viral & Duit Pasti Cair

16 Ide Konten Video Youtube Yakin Viral & Duit Pasti Cair

2
Apa Itu Enterprise Resource Planning (ERP): Pengertian Dan Manfaat

Apa Itu ERP (Enterprise Resource Planning): Pengertian Dan Manfaat

2
Bagaimana Berinvestasi Dengan Bitcoin? Temukan Tipsnya Disini

Bagaimana Berinvestasi Dengan Bitcoin? Temukan Tipsnya Disini

1
Apa Itu Manajemen Talenta, Dan Apa Bedanya Dengan SDM

Apa Itu Manajemen Talenta, Dan Apa Bedanya Dengan SDM?

1 April 2023
Pengertian Interaksi Ekonomi, Bentuknya Dan Contohnya

Pengertian Interaksi Ekonomi, Bentuknya Dan Contohnya

1 April 2023
Apa Itu Return On Asset (ROA), Rumus Dan Contoh

Apa Itu Return On Asset (ROA), Rumus Dan Contoh?

1 April 2023
Branding Adalah: Pengertian, Jenis Dan Pentingnya Branding

Apa Itu Branding: Pengertian, Jenis Dan Pentingnya Branding

1 April 2023

Recent News

Apa Itu Manajemen Talenta, Dan Apa Bedanya Dengan SDM

Apa Itu Manajemen Talenta, Dan Apa Bedanya Dengan SDM?

1 April 2023
Pengertian Interaksi Ekonomi, Bentuknya Dan Contohnya

Pengertian Interaksi Ekonomi, Bentuknya Dan Contohnya

1 April 2023

Kategori

  • Akuntansi
  • Asuransi
  • Berita
  • Featured
  • Fintech
  • Ilmu Ekonomi
  • Informasi Lain
  • Investasi
  • Jasa Keuangan
  • Kartu Debit
  • Manajemen
  • Pemasaran
  • Perbankan
  • Pinjaman
  • Pinjaman Online
  • Sistem Ekonomi
  • Sosial
  • Tips Bisnis
  • Tips Keuangan

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Cookie
  • Disclaimer

© 2023 BelajarEkonomi.com - Belajar Ilmu Ekonomi, Bisnis, dan Investasi.

No Result
View All Result
  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
    • Sistem Ekonomi
    • Tips Bisnis
  • Manajemen
    • Pemasaran
    • Investasi
    • Tips Keuangan
    • Informasi Lain
  • Investasi
  • Pinjaman
    • Pinjaman Online
  • Jasa Keuangan
    • Perbankan
      • Kartu Debit

© 2023 BelajarEkonomi.com - Belajar Ilmu Ekonomi, Bisnis, dan Investasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In