Kesehatan adalah kebutuhan setiap orang, namun ada kalanya seseorang sakit sekaligus tidak memiliki dana untuk berobat. Maka dari itu, penting sekali untuk mengetahui cara mengaktifkan BPJS Kesehatan agar aktif kembali dan dapat Anda gunakan lagi.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan program kesehatan dari pemerintah yang satu ini? Artikel ini akan membahas mengenai BPJS Kesehatan dan cara mengaktifkannya kembali agar bisa Anda gunakan.
Apa itu BPJS Kesehatan
BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan badan bentukan pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam prakteknya, BPJS memberikan potongan harga atau memberikan obat serta fasilitas secara gratis bagi pesertanya.
Meskipun begitu, fasilitas ini tidak serta merta gratis begitu saja. Para peserta BPJS harus membayar iuran bulanan dengan besaran harga yang beragam sesuai kelasnya.
Dengan begitu, seolah-olah program ini menerapkan sistem patungan dalam menanggung biaya pengobatan setiap pesertanya.
Jika terdapat peserta yang menunggak, maka BPJS-nya akan tidak aktif dan ia tidak bisa merasakan manfaat dari fasilitas kesehatan yang satu ini.
4 Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Setidaknya, terdapat 4 penyebab BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif dan tidak dapat Anda rasakan manfaatnya.
Tidak Membayar Iuran
Seperti yang sudah kami singgung di atas, peserta BPJS wajib membayar iuran agar terus dapat merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan.
Nominal iurannya bisa berbeda-beda bergantung kelas yang diikuti peserta tersebut dan yang paling murah adalah Rp. 35.000 per bulan.
Nah, jika peserta tidak membayar iuran secara disiplin, maka BPJSnya akan menjadi nonaktif dan perlu diaktifkan kembali.
Namun, ada kalanya Anda sudah merasa disiplin membayar iuran namun statusnya tetap nonaktif.
Jika hal ini terjadi pada Anda, silakan lakukan salah satu tindakan di bawah ini:
- Untuk pekerja kantor dan iuran BPJS diambil dari sebagian gaji, maka cobalah tanyakan pada staf HRD di kantor atau tempat kerja Anda.
- Untuk peserta yang membayar secara mandiri, silakan lihat riwayat pembayaran iuran dan pastikan jika tidak ada yang terlewat. Anda juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 secara langsung.
Peserta Keluar dari Perusahaan Penanggung BPJS
Biasanya, seorang karyawan tetap yang bekerja di sebuah perusahaan akan diberikan fasilitas BPJS Kesehatan.
Fasilitas ini bisa di luar gaji atau dipotong gaji sehingga iuran bulanan biasanya sudah ditangani oleh pihak perusahaan.
Nah, BPJS dari karyawan tersebut akan otomatis nonaktif jika ia melakukan resign atau terkena PHK.
Peserta Berusia 21 Tahun atau Lebih
Seorang anak yang masih berada dalam tanggungan orang tua juga berhak menjadi peserta BPJS.
Nantinya, iuran setiap bulannya akan dibayar oleh orang tua mereka dan akan terus berlanjut hingga umur 21 tahun.
Ya, jika seorang anak sudah menginjak umur 21 tahun, maka akun BPJSnya otomatis akan nonaktif dan perlu diaktifkan kembali.
Namun, ada keadaan lain dimana seorang anak pada umur 21 tahun masih menempuh pendidikan tinggi sehingga hidupnya masih ditanggung orang tua.
Jika begitu, BPJSnya akan ditanggung orang tuanya hingga usia 25 tahun.
Dianggap Mampu Membayar Iuran Sendiri
Untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat menengah ke bawah, pemerintah meluncurkan program Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Program ini ditujukan pada masyarakat menengah ke bawah dan terus dievaluasi status kepesertaannya.
Jika seorang peserta dianggap sudah memiliki taraf kehidupan yang lebih baik, maka ia dapat dikeluarkan dari status peserta PBI.
Nah, hal ini nantinya akan berujung pada status BPJS nonaktif dan perlu diaktifkan kembali agar ia tetap dapat merasakan manfaatnya.
Namun, berbeda dengan saat ia masih menjadi peserta PBI, kali ini ia harus membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dan Syaratnya
Jika akun BPJS Kesehatan Anda sudah tidak aktif lagi bukan berarti Anda tidak dapat mengaktifkannya kembali.
‘Anda bisa mengambil salah satu langkah untuk mengaktifkan status BPJS Anda kembali di bawah ini:
Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional dan aplikasi ini dirilis untuk mempermudah warga Indonesia dalam mengakses seluruh fasilitas BPJS dimana saja selama ada internet yang mendukung.
Dengan begitu, Anda tidak perlu menyisihkan waktu untuk pergi ke Kantor Cabang BPJS dan mengurus keperluan kesehatan Anda.
Di aplikasi Mobile JKN para peserta juga dapat mengecek status kepesertaan mereka untuk memastikan apakah masih aktif atau tidak.
Nah, Anda bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengaktifkan status BPJS Kesehatan Anda kembali.
Di bawah ini adalah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN:
- Pertama, silakan download aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store
- Selanjutnya, lakukan registrasi untuk membuat akun Mobile JKN dan ikuti setiap langkah yang diberikan
- Setelah akun Anda berhasil dibuat, silakan masuk ke akun Anda menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor KTP dan email
- Jika Anda sudah masuk ke halaman utama, maka klik menu Peserta > Cek Kepesertaan > Segmen Peserta dan klik Selanjutnya
- Pada layar hp Anda akan muncul pilihan pembayaran autodebet yang akan disesuaikan dengan rekening bank yang Anda miliki
- Pada kolom yang tersedia, isilah nomor rekening, nomor hp dan nomor kartu BPJS, kemudian klik Daftar Autodebet
- Ketika semua kolom sudah Anda isi, maka silakan lakukan pembayaran dan pelunasan tunggakan BPJS
- Jika sudah membayar, maka silakan klik Selanjutnya dan Anda akan mendapatkan kode verifikasi ke nomor hp Anda
- Silakan masukan kode tersebut pada kolom yang tersedia pada halaman Mobile JKN dan klik Verifikasi
- Setelah melalui sederet langkah tersebut dengan benar, maka akun BPJS Kesehatan Anda dapat aktif kembali dan langsung bisa Anda gunakan di banyak fasilitas kesehatan di Indonesia
Melalui Whatsapp
Siapa sangka bahwa aplikasi pengirim pesan yang umum digunakan oleh sebagian besar warga Indonesia ini ternyata bisa Anda manfaatkan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan?
Ya, jika memori internal hp Anda sudah penuh, maka menggunakan aplikasi Whatsapp bisa Anda manfaatkan untuk cara alternatif mengaktifkan BPJS Kesehatan.
Berikut adalah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah terlanjur nonaktif melalui Whatsapp:
- Pertama, bukalah aplikasi Whatsapp di hp Anda dan hubungi nomor 08118750400
- Nantinya, Anda akan disambut oleh virtual assistant bernama Chika yang akan memberikan beberapa jenis layanan
- Silakan pilih Layanan Pandawa dan nantinya Chika akan memberi Anda nomor Whatsapp Layanan Administrasi
- Anda bisa kirimkan pesan apapun pada nomor tersebut dan nantinya akan ada link dikirim yang aktif selama 60 menit alias 1 jam
- Klik link atau tautan tersebut dan pilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”
- Kemudian, akan muncul sub-kategori yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda
- Lalu, lengkapilah biodata dan dokumen yang diminta seperti KK dan Surat Keterangan
- Ikutilah seluruh langkahnya dan akun BPJS Kesehatan Anda kembali aktif dan bisa Anda gunakan kembali
Memanfaatkan Fitur SMS
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari jarak jauh tidak hanya melulu pakai jaringan internet.
Anda bisa memanfaatkan fitur SMS untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda dalam program pemerintah ini.
Berikut adalah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui SMS:
- Pertama, bukalah aplikasi SMS pada hp Anda dan ketikan Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki
- Kemudian, kirimkan pesan tersebut ke layanan SMS Center 087777 5500 400
- Nantinya Anda akan mendapatkan balasan berupa instruksi SMS dan masukan keperluan Anda
- Kemudian, ikutilah sederet langkahnya sampai akun BPJS Kesehatan Anda aktif kembali
Mendatangi Kantor Cabang BPJS Terdekat
Cara yang satu ini adalah salah satu pilihan yang sebenarnya dipilih oleh banyak orang. Meskipun terkesan merepotkan, namun dengan mendatangi Kantor BPJS terdekat Anda bisa mengajukan pertanyaan terkait BPJS.
Nah, berikut adalah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan di kantor cabang BPJS:
- Pertama, datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda sambil membawa berkas-berkas terkait seperti kartu BPJS, KTP dan KK
- Selalu ingat bahwa hanya kantor BPJS Kesehatan saja yang perlu Anda datangi, bukan BPJS Ketenagakerjaan
- Kemudian, katakan pada satpam maksud tujuan Anda mendatangi kantor tersebut
- Lalu, Anda perlu mengisi formulir yang tersedia dan mengambil nomor antrian
- Setelah Anda dipanggil, maka silakan katakan kronologi singkat mengapa BPJS Anda tidak aktif kepada salah satu CS yang bertugas
- Ikuti setiap instruksi yang CS tersebut berikan dan nantinya status kepesertaan BPJS Anda aktif kembali
Demikianlah penjelasan kami mengenai cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang perlu Anda terapkan jika ingin mengaktifkan status kepesertaan Anda di program pemerintah ini.
Semoga artikel ini membantu Anda dalam mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda dan cek artikel menarik dari kami lainnya!