Salah satu cara mengetahui tingkat kelayakan seseorang dapat meminjam dana atau melakukan kredit adalah dengan cek BI Checking via hp. Bagaimana tidak, hal ini bisa menjadi penentu apakah seseorang layak diberi pinjaman atau tidak.
Ya, perusahaan atau lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit perlu mengetahui ini. Kondisi kredit seseorang yang bermasalah bisa menjadi indikasi ia tidak bisa membayar pinjaman atau kredit yang telah diberikan.
Apakah Anda pernah melakukan pinjaman? Jika pernah dan ingin mengajukan kembali, silahkan simak artikel ini untuk memastikan bahwa Anda layak untuk mendapatkan pinjaman atau tidak.
Apa itu BI Checking?
BI Checking bisa dibilang sebagai riwayat seorang debitur perorangan untuk membantu para lembaga keuangan dalam mengetahui status kreditnya selama ini. Dahulu, BI Checking dikenal sebagai Sistem Informasi Debitur atau SID yang berisi riwayat seorang debitur.
Dalam sistem SID tersebut, terdapat profil kredit seorang debitur yang bisa membantu para lembaga keuangan untuk menentukan apakah seseorang memang layak untuk diberi pinjaman, seperti identitas debitur, jumlah pembiayaan yang pernah diterima dan riwayat pembayaran.
Saat ini, OJK telah mengganti SID menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Tindakan ini merupakan buntut dari perubahan struktur pengawasan perbankan yang tidak lagi diawasi oleh Bank Indonesia, melainkan sudah berpindah ke OJK.
Mirip seperti SID, pada SLIK terdapat iDEB atau sebuah sistem informasi yang memungkinkan para lembaga keuangan dalam mengenali para calon debiturnya. Mereka bisa melihat sebaik apa riwayat kredit seseorang.
Melalui iDEB juga lembaga keuangan juga dapat membuat laporan data debitur ke dalam sistem agar baik dan buruknya riwayat seorang debitur diketahui oleh semua lembaga keuangan.
Maka dari itu, saat ini terdapat sistem skor kredit yang membagi debitur menjadi 5 golongan. Keterima atau tidaknya seseorang dalam sebuah sistem peminjaman dana dipengaruhi oleh skor kreditnya.
Skor Kredit Berdasarkan BI Checking
Seperti yang sudah kami jelaskan pada bagian sebelumnya, BI Checking seseorang dipengaruhi oleh riwayat kredit dan pembayarannya. Nah, berikut ini terdapat 5 golongan atau skor BI Checking yang perlu Anda ketahui dan mempengaruhi keputusan lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman kepada nasabahnya.
Skor 1
Jika BI Checking menunjukan skor 1, maka debitur dinyatakan selalu menaati kewajibannya dalam mencicil dan melunasi tagihan beserta bunganya. Pembayaran yang dilakukan selalu tepat waktu dan kadang lebih cepat.
Skor 2
Skor 2 menunjukan bahwa seorang debitur pernah menunggak cicilan kredit antara 1 hingga 90 hari. Seorang debitur yang mendapatkan skor 2 masuk ke dalam DPK atau dalam Perhatian Khusus.
Skor 3
Debitur yang mendapatkan skor 3 berarti memiliki riwayat pembayaran kredit yang pernah menunggak antara 91 hingga 120 hari.
Skor 4
Skor 4 menunjukan bahwa seorang debitur memiliki kredit yang diragukan. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pembayaran cicilan yang pernah menunggak antara 121 hingga 180 hari.
Skor 5
Skor yang satu ini merupakan skor terakhir yang mengindikasi bahwa seorang debitur pernah menunggak cicilan hingga 180 hari. Orang dengan skor ini mustahil dapat mengajukan pinjaman atau kredit.
Seseorang yang sudah masuk ke dalam skor 3 hingga 5 akan terkena blacklist oleh BI Checking. Hal itu berarti ia tidak dapat mengajukan pinjaman yang legal, baik dari bank maupun lembaga keuangan seperti pinjaman online legal.
Syarat Cek BI Checking
Setelah mengetahui skor kredit dan dampaknya pada debitur, bisa jadi Anda penasaran dengan syarat pengecekannya. Nah, berikut adalah cara mengecek BI Checking untuk perseorangan, badan usaha hingga bagi yang meninggal dunia.
Debitur Individu
Warga Indonesia alias WNI perlu menyiapkan KTP, sedangkan warga negara asing alias WNA perlu menunjukan paspor
Debitur Badan Usaha
- Debitur dengan status warga negara Indonesia wajib menunjukan KTPnya
- NPWP badan usaha
- Salinan akta pendirian atau anggaran dasar pertama
- Salinan perubahan terakhir dalam anggaran dasar untuk menunjukan perubahan dalam manajemen badan usaha
Debitur yang Meninggal Dunia
- Kartu identitas ahli waris berupa KTP atau paspor
- Dokumen asli yang berisi informasi mengenai meninggalnya si debitur dari pihak berwenang
- Dokumen resmi sebagai bukti hubungan keluarga yang menjadi ahli warisnya
Cara Cek BI Checking via HP
Setelah mengetahui pengertian hingga persyaratan yang perlu dipenuhi, Anda tentu penasaran bagaimana cara cek BI checking via hp. Nah, berikut adalah caranya:
- Pertama, siapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan beserta nomor identitas debitur
- Kemudian, kunjungi link cek BI checking via hp di https://idebku.ojk.go.id/ dan klik tombol Pendaftaran
- Selanjutnya, Anda perlu isi semua informasi yang diminta secara benar dan lengkap hingga mengunggah dokumen pendukung
- Lalu, Anda bisa mengajukan permohonan dan memeriksa status pada Status Layanan dengan memasukan identitas debitur yang sesuai dengan profil Anda
- Proses akan diberikan kepada Anda selaku debitur dalam jangka waktu maksimal satu hari kerja
Cara Membersihkan BI Checking
Jika Anda mendapati bahwa skor kredit Anda di angka 3, 4 atau 5, itu berarti Anda tidak bisa mengajukan kredit di kemudian hari. Namun, hal ini bisa Anda “bersihkan” dengan mengikuti tiga langkah berikut ini:
Melunasi Hutang
Tahap yang pertama adalah dengan melunasi hutang yang tertunggak. Ya, skor kredit Anda menjadi buruk karena adanya kredit dengan pembayaran yang tidak dapat diselesaikan. Hal ini berarti Anda harus membayar pinjaman pokok, bunga sekaligus denda.
Ajukan Klarifikasi
Ketika tagihan yang tertunggak sudah Anda selesaikan, selanjutnya Anda bisa cek BI Checking Anda sehari setelah melunasi tunggakan tersebut. Namun, jika ternyata skor kredit Anda belum ada peningkatan, silakan ajukan klarifikasi kepada pihak kreditur bahwa Anda sudah melunasi tagihan yang tertunggak.
Berikan Surat Klarifikasi
Langkah terakhir dan tidak kalah penting adalah memberikan surat klarifikasi kepada kreditur tempat Anda mengajukan kredit. Selain itu, konfirmasi juga kepada pihak OJK bahwa kewajiban Anda sudah lunas.
Tunggulah konfirmasi resmi dari pihak yang tersangkut dan dalam beberapa waktu skor kredit Anda di BI Checking sudah membaik. Bisa jadi, setelah itu Anda bisa mengajukan kredit atau pinjaman baru.
Cara Melunasi Hutang agar Skor Kredit Tetap Baik
Dari bagian sebelumnya, Anda pahami bahwa ketika skor kredit seorang debitur buruk, maka ia tidak bisa mengajukan kredit atau pinjaman baru. Maka, ia harus melakukan berbagai prosedur agar skor kreditnya kembali baik.
Maka dari itu, lebih baik untuk tidak menunggak pembayaran hutang agar tidak repot di kemudian hari. Nah, berikut terdapat beberapa cara yang bisa Anda ambil untuk bisa melunasi hutang agar skor kredit tetap baik.
Membuat Daftar Hutang
Cara yang pertama adalah dengan membuat daftar hutang. Dengan membuat ini, Anda bisa melihat hutang mana yang harus lebih dahulu dibayar. Catat juga jumlah hutang beserta bunganya sehingga Anda bisa menyisihkan dana untuk mencicil hutang tersebut.
Mencari Pendapatan Tambahan
Tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan hidup dan jumlah hutang bisa berjalan beriringan yang membuat gaji bulanan dirasa tidak cukup. Maka dari itu, Anda bisa mulai untuk mencari pendapatan tambahan, seperti kerja online dari rumah atau bisnis online.
Membuka Pinjaman dengan Cicilan Ringan
Cara ini kerap diambil banyak debitur ketika merasa kewalahan dengan cicilan yang jumlahnya besar. Dengan cicilan yang ringan, maka pengeluaran menjadi lebih ringan dan mencegah adanya pembayaran macet.
Menjual Beberapa Barang
Jika terdapat pinjaman atau kredit yang cicilan per bulannya cukup besar, Anda bisa menutupi itu dengan menjual beberapa barang. Cara ini jauh lebih baik daripada membuka pinjaman baru. Beberapa barang yang bisa dijual adalah cincin, motor atau aset lainnya.
Mempelajari Gaya Hidup Hemat
Gaya hidup sering menjadi akar masalah keuangan. Karena pada dasarnya, untuk memenuhi gaya hidup, uang yang dibutuhkan sangat banyak. Maka, selama masa mencicil hutang, cobalah untuk menerapkan gaya hidup hemat.
Mengurangi Pengeluaran
Selama masih hidup, pengeluaran memang tidak akan ada habisnya. Namun, Anda bisa memilah mana saja pengeluaran yang tidak penting dan dapat ditahan sementara. Dengan cara tersebut, Anda dapat menyisihkan uang demi membayar cicilan.
Demikianlah artikel kami yang membahas mengenai cara cek BI Checking via hp dan cara membayar hutang yang bisa Anda terapkan. Semoga artikel ini membantu Anda dalam mengecek BI Checking lewat hp dan mencegah adanya kredit macet.