Apa itu Debitur?
Debitur adalah perusahaan atau individu yang berhutang uang. Jika utang itu dalam bentuk pinjaman dari lembaga keuangan, debitur disebut sebagai peminjam, dan jika hutang itu dalam bentuk surat berharga – seperti obligasi – debitur disebut sebagai penerbit atau emiten.
Secara hukum, seseorang yang mengajukan petisi sukarela untuk menyatakan kebangkrutan juga dianggap sebagai debitur.
Penjelasan cepat: debitur adalah pihak yang berhutang. Pihak disini bisa pribadi atau badan usaha seperti perusahaan.
Penjelasan tentang Debitur
Bukanlah suatu kejahatan jika gagal membayar hutang. Bahkan dalam situasi kebangkrutan tertentu, debitur dapat memprioritaskan pelunasan hutangnya sesuka mereka.
Tetapi jika mereka gagal untuk menghormati persyaratan hutang mereka, mereka mungkin menghadapi biaya dan penalti serta penurunan nilai kredibilitas kredit mereka.
Selain itu, kreditur dapat membawa debitur ke pengadilan atas masalah ini. Ini mengarah pada hak gadai atau sitaan.
Bisakah Debitur Pergi ke Penjara karena Utang yang Tidak Dibayar?
Di Amerika Serikat, penjara-penjara debitur relatif umum sampai era Perang Saudara, di mana sebagian besar negara bagian mulai menghapuskannya.
Di masa kontemporer, debitur tidak dipenjara karena hutang konsumen yang belum dibayar seperti kartu kredit atau tagihan medis.
Seperangkat undang-undang yang mengatur kegiatan praktik hutang, yang dikenal sebagai Undang-Undang Praktik Penagihan Utang yang Adil (FDCPA) , melarang penagih tagihan untuk mengancam debitur dengan ancaman penjara.
Namun, pengadilan dapat mengirim debitur ke penjara karena pajak yang belum dibayar atau tunjangan anak.
Dalam beberapa kasus, ada pengecualian untuk aturan ini. Sebagai contoh, di beberapa negara, jika seorang debitur telah diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar hutang dan tidak melakukan pembayaran, mereka ditahan dengan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan, dan kasus penghinaan terhadap pengadilan dapat mengakibatkan pelakunya masuk penjara.
Jadi hal yang mengakibatkan debitur masuk penjara adalah apabila terjadi kasus dimana si debitur menghina pengadilan karena tidak memenuhi tugasnya membayar hutang.
Ia dipenjara bukan kegagalannya dalam membayar hutang, karena urusan hutang piutang adalah perdata bukan pidana.
Hukum Apa yang Melindungi Debitur?
UU Jaminan Fidusia adalah undang-undang perlindungan konsumen, yang dirancang untuk melindungi debitur. Tindakan ini menguraikan kapan penagih tagihan dapat memanggil debitur, tempat digunakan untuk menghubungi mereka, dan seberapa sering kreditur dapat menghubungi mereka.
Ini juga menekankan elemen-elemen yang terkait dengan privasi debitur dan hak-hak lainnya. Namun, undang-undang ini hanya berlaku untuk agen penagih hutang pihak ketiga (debt collector), yaitu perusahaan yang berusaha menagih hutang atas nama perusahaan atau individu lain yang memberikan pinjaman (pihak kreditur).
Apa Yang Dapat Dilakukan Kreditur Jika Seorang Debitur Tidak Membayar?
Jika seorang debitur gagal membayar hutang atau wanprestasi, kreditur memiliki jalan lain untuk menagihnya. Jika hutang didukung oleh agunan, seperti hipotik dan aset lainnya seperti tanah dan kendaraan, maka kreditur dapat mencoba untuk mengambil agunan tersebut dari tangan debitur.
Dalam kasus lain, kreditur dapat membawa debitur ke pengadilan dalam upaya untuk mengurangi beban tagihan debitur atau untuk “mengamankan” aset debitur sebagai bagian dari perintah pembayaran hutangnya.