Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinilai menjadi solusi perbankan yang mudah bagi kalangan rakyat di kawasan kecil seperti perdesaan, kecamatan, atau kabupaten.
Hal ini karena BPR memiliki pelayanan spesial yang lebih berfokus untuk memberikan fasilitas kepada rakyat di daerah terpencil. Dengan begitu, rakyat di desa dapat lebih mudah melakukan kegiatan perbankan.
Untuk mengenal lebih dalam mengenai bagaimana peran dan pelayanan yang diberikan oleh BPR kepada warga Indonesia, bisa Anda simak di bawah ini.
Sekilas Tentang Pengertian BPR
Menurutkan Undang-Undang No.10 Tahun 1998, BPR atau Bank Perkreditan Rakyat diartikan sebagai Bank yang bertugas melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun prinsip syariah, yang mana kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank sendiri didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan yang berupa deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain untuk meningkatkan taraf hidup rakyat.
Ringkasnya, BPR merupakan bank yang memiliki kegiatan terbatas dibandingkan dengan jenis bank pada umumnya. Sebab, BPR dilarang untuk menerima simpanan giro, melakukan kegiatan valas dan perasuransian.
BPR sendiri merupakan pengembangan dari lembaga simpan pinjam yang dikenal dengan sebutan lumbung desa, bank tani, bank pasar, atau bank desa.
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencakup pada penyaluran kredit kepada masyarakat, pengusaha UMKM (Usaha Mikro kecil dan Menengah) serta lembaga simpanan terpercaya dengan pelayanan dan syarat sederhana dan cepat.
Di mana ketentuan dan syaratnya ini menggunakan prinsip 3T, yakni Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Sasaran.
Tugas dan Fungsi Bank Perkreditan Rakyat adalah
Nilai fungsi yang diberikan oleh Bank Perkreditan Rakyat sendiri didukung oleh tugas yang dilaksanakannya secara maksimal, di antaranya:
Memudahkan Akses Permodalan Usaha
Peran dan Fungsi BPR ini sangat terasa di daerah desa atau pelosok yang belum terjangkau dengan optimal oleh bank umum. Dengan adanya sebaran geografis yang lebih merata, BPR juga menyediakan akses dana atau modal kepada masyarakat lokal/daerah yang membutuhkan untuk membuka usaha sendiri.
Berkat bantuan BPR, masyarakat desa bisa berkesempatan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan ekonominya sendiri.
Membangun Pedesaan dan Meningkatkan Kesejahteraan
Berkat bantuan dan akses pendanaan, simpanan, atau produk keuangan lainnya yang disediakan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR), secara tidak langsung dapat mempercepat pembangunan di beberapa daerah, termasuk desa, kecamatan atau kabupaten.
Bukan hanya bisa mendapatkan bantuan dana modal usaha, masyarakat juga bisa terbantu untuk mengelola keuangannya secara aman dan teratur dengan menyimpan uangnya di BPR. Dengan ini, literasi terhadap finansial akan meningkat, dan dapat berdampak pada tingkat pembangunan desa.
Menyediakan Layanan Perbankan
Meski tidak memiliki pelayanan yang lebih luas seperti bank pada umumnya, BPR tetap bisa berperan dalam menyediakan layanan perbankan dasar kepada masyarakat desa.
Sekalipun era teknologi terus berkembang, kenyataannya geografi Indonesia yang terbentuk dari kepulauan dan pelosok daerah membawa tantangan dan kesenjangan bagi masyarakat terpencil, termasuk dalam hal layanan bank.
Nah, dengan kehadiran pihak BPR, kini masyarakat desa dapat melakukan kegiatan perbankan secara mudah dan cepat, baik itu sekedar menabung atau memberikan layanan pinjaman dana kepada mereka yang membutuhkan.
Mengedukasi Masyarakat Terkait Perbankan
Berdasarkan pendapat lembaga OJK, saat ini setidaknya ada separuh penduduk dewasa atau sekitar 95 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening atau akun bank apapun, dan hal ini terjadi di sejumlah daerah pedesaan.
Fakta ini terjadi karena kebanyakan masyarakat belum familiar dan masih ragu untuk menyimpan aset atau uangnya di bank.
Dengan demikian, pihak BPR ikut turun tangan untuk memberikan penjelasan literasi atau mengedukasi masyarakat mengenai lembaga perbankan, berikut aturan dan manfaatnya.
Dari penjelasan keempat poin di atas, dapat kita ketahui bahwasannya program dan pelayanan yang diberikan oleh Bank Perkreditan Rakyat ini berfokus terhadap pelayanan masyarakat di desa untuk meratakan kesejahteraan dan ekonomi di Indonesia.
Kegiatan BPR Berdasarkan Undang-Undang
Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Pasal 13 Nomor 10 Tahun 1998, setidaknya ada 4 jenis kegiatan usaha yang mendukung fungsi BPR (Bank Perkreditan Rakyat), yang mana di antaranya:
Menghimpun Dana
Dana yang dihimpun oleh Bank BPR berupa uang simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain yang setara atau serupa. Kegiatan menghimpun dana ini memungkinkan BPR untuk memiliki sumber dana yang bisa digunakan untuk memberikan jaminan atau biaya, dana, atau modal kepada masyarakat.
Dengan adanya simpanan dari masyarakat, BPR juga bisa menjaga likuiditasnya serta memperluas kapasitas untuk memberikan pembiayaan.
Memberikan Pelayanan kredit
Kegiatan lain yang dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat ialah memberikan kredit kepada rakyat berdasarkan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Kredit atau dana pinjaman ini diberikan kepada pemohon (rakyat yang membutuhkan) untuk digunakan berbagai keperluannya, semisalnya modal usaha, pembelian property, atau kebutuhan lainnya.
Tentunya, sebelum memberikan kredit kepada pemohon, BPR akan melakukan penilaian kelayakanan dan mempertimbangkan risiko setiap pemberian kredit.
Menyediakan Pembiayaan Secara Syariah
Tidak hanya menyediakan dana pinjaman secara konvensional, BPR juga menyediakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Maksud berprinsip pada syariah ialah BPR menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia dalam mengikuti prinsip syariah.
Dengan kehadiran layanan pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah, diharapkan masyarakat muslim bisa memilikinya secara nyaman dan aman.
Penempatan Dana
Kegiatan lain yang dilakukan oleh BPR ialah fleksibilitas dalam menempatkan dana. BPR bisa menempatkan dananya dengan berbagai bentuk sesuai permintaan, mulai dari SBI atau Sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito, deposito berjangka, ataupun tabungan pada bank lain.
BPR mampu mengelola likuiditas dan memperoleh pendapatan dari investasi yang dilakukannya dengan menempatkan dana pada beberapa instrumen tersebut.
Pada dasarnya kegiatan yang dilakukan oleh Bank Pengkreditan Rakyat tidak jauh berbeda dengan bank pada umumnya, meskipun layanan yang diberikannya tidak selengkap bank lain.
Meski demikian, berkat BPR, rakyat yang berada di daerah terpencil merasa terbantu dengan layanan perbankan tersebut.
Keuntungan Menggunakan Jasa BPR Bagi Rakyat
Dengan peran, kegiatan, dan fungsi BPR, setidaknya berikut ini keuntungan yang didapat dari menggunakan layanan BPR bagi rakyat daerah:
Solusi Cepat dan Mudah
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, BPR memberikan solusi mudah bagi rakyat yang berada di daerah terpencil seperti pedesaan.
Bukan hanya memberikan aksesibilitas secara geografis, BPR juga memberikan aksesibilitas kepada nasabahnya untuk mendapatkan dana pinjaman secara mudah dengan memberlakukan ketentuan dan syarat yang sederhana.
Bahkan, beberapa produk yang dimilikinya tidak memberlakukan jaminan atau agunan. Dengan demikian, BPR bisa menjadi solusi mudah dan cepat untuk mendapatkan dana modal.
Terpercaya dan Aman
Meskipun saat ini sudah banyak penyedia perbankan yang memudahkan calon nasabahnya, tapi tidak semua lembaga atau agen perbankan dapat dipercaya.
Mengingat BPR berada di bawah hukum pemerintahan negara dengan terdaftarnya di OJK, maka BPR bisa menjadi tempat yang dapat dipercaya. Apalagi BPR tidak mengambil untung secara besar-besaran selayaknya bank Konvensional.
Unsur kepercayaan yang diciptakan oleh bank BPR juga terbukti dengan adanya penerimaan siapapun rakyat yang mengajukan pinjaman tanpa memandang status ekonominya. Bahkan, rekening di mata BPR itu sudah cukup menjadi bukti agunan.
Pencairan Dana yang Lebih Mudah
Bukan hanya memberikan kemudahan terhadap syarat dan ketentuan pinjaman, BPR pun memberikan proses pencairan dana yang lebih mudah dan cepat tanpa perlu menunggu persetujuan hingga berminggu-minggu.
Hal ini bertujuan agar masyarakat yang memiliki rencana untuk memulai UMKM dapat direalisasikan dengan secepat mungkin.
Pencairan dana ini biasanya dilakukan ke rekening bank konvensional atau rekening bank BPR jika nasabah memilikinya. Setelah dana pinjam ditransfer ke rekening, nasabah bisa langsung menariknya dan menggunakannya untuk kebutuhan usahanya.
Sistem Jemput Bola
Keuntungan lainnya bagi masyarakat yang melakukan pinjaman ke BPR ialah kehadirannya sistem jemput bola. Jemput bola adalah pemasaran yang dilakukan untuk menjangkau para nasabah atau calon debitur seperti pelaku UMKM yang membutuhkan dana modal dengan mudah.
Tidak hanya sistem jemput bola yang dilakukan, tetapi BPR juga melakukan kegiatan sistem keliling pedesaan untuk mengumpulkan cicilan pinjaman dan tabungan.
Kegiatan ini akan memudahkan warga desa yang berada di daerah terpencil dalam melakukan transaksi tanpa harus bepergian. Setidaknya. cara ini lebih efisien, sebab dapat meminimalkan jarak dan transportasi nasabah.
Itulah kenapa BPR dinilai lebih mengutamakan perekonomian rakyat kecil dan berperan sebagai pensejahteraan ekonomi di Indonesia.
Kesimpulan
Pada intinya, fungsi BPR atau Bank Perkreditan Rakyat lebih berfokus untuk memberikan aksesibilitas kepada rakyat daerah-daerah, khususnya di kawasan pedesaan.
Mengingat tidak semua bank memiliki akses ke daerah terpencil, maka BPR bisa menjadi solusi mudah dan cepat bagi rakyat desa yang ingin melakukan pinjaman atau menyimpan dananya.
Biasanya pihak BPR juga melakukan kunjungan langsung ke rumah warga untuk melakukan tugas-tugasnya tersebut.