Jasa maklon adalah pihak yang memproduksi sebuah produk dengan nama, merk hingga komposisi sesuai arahan kliennya. Dengan kata lain, bagi pengusaha yang belum memiliki modal untuk membuat pabrik, jasa maklon adalah pilihan yang pas.
Menggunakan jasa maklon membuat pengusaha dapat lebih berfokus pada penjualan sehingga terdapat banyak keuntungan menggunakan jasa ini. Namun, bagaimana pandangan undang-undang perpajakan mengenai jasa maklon?
Dalam artikel ini kami akan membahas aturan jasa maklon dalam PPh 23 dan apakah sistemnya sama seperti pabrik produksi lainnya. Untuk memahaminya, silakan simak artikel berikut ini.
Jasa Maklon di Mata Hukum Indonesia
Sama seperti bisnis legal lainnya, jasa maklon merupakan jenis bisnis yang sah di Indonesia. Hal ini terlihat dari adanya undang-undang PPN, pajak penghasilan hingga Peraturan Menter Keuangan atau PMK.
Terdapat dua PMK yang dirilis oleh pemerintah, yaitu PMK no 32/PMK.010/2019 dan PMK no 141/PMK.03/2015, sehingga dengan begitu jasa maklon terbagi menjadi dua jenis.
Pertama, jasa maklon yang hanya menyediakan jasa produksi saja sehingga pengguna atau klien mereka wajib menyediakan bahan baku, barang setengah jadi atau bahan pendukung sebagai bahan kerja penyedia jasa.
Lalu, jenis yang kedua adalah jasa maklon yang menyediakan bahan baku, produksi hingga perizinan. Namun, hak milik barang tersebut jatuh kepada pengguna jasa sehingga hak penjualan dan pengambilan untung sepenuhnya di tangan klien.
Aturan Jasa Maklon dalam PPh 23
Dalam PPh 23, pemerintah menetapkan nilai Dasar Pengenaan Pajak atau dari penghasilan sebesar 2% dari jumlah bruto dari imbalan jasa. Soal berapa besar nominal pajak yang harus dibayar oleh para penyedia jasa memang tidak diketahui.
Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti jumlah produk yang diproduksi, jenis produk yang dibuat hingga nilai penghasilan yang dihasilkan oleh perusahaan maklon. Seperti yang sudah disinggung, selain PPh 23 pemerintah juga menerapkan pajak PPN pada jasa ini, yaitu sebesar 0% untuk ekspor.
Ketetapan ini dimaksudkan untuk meningkatkan angka ekspor produk yang sudah diproduksi oleh perusahaan maklon. Dengan kata lain, perusahaan maklon dapat berkesempatan meraih klien dari luar negeri dengan biaya ekspor yang terjangkau.
Namun, Anda harus pahami bahwa PPh 23 hanya berlaku untuk perusahaan maklon yang berbentuk badan usaha. Jika jasa maklon terdaftar sebagai usaha pribadi atau perorangan, maka dasar hukum yang berlaku adalah PPh 21.
Contoh Kasus Pajak Jasa Maklon Berdasarkan PPh 23
Untuk mempermudah Anda dalam memahami perhitungan pajak PPh 23 untuk jasa maklon, kami akan jelaskan dengan contoh kasus.
Misalnya, sebuah PT Jasa Maklon Sukses mendapatkan orderan pembuatan makanan dalam bentuk bubuk dari PT Minuman Bubuk Enak. Sebagai klien, perusahaan tersebut perlu menceritakan bahan, rasa hingga penampilan produk yang harus diproduksi.
Agar terasa unik, PT Minuman Bubuk Enak memberikan bahan baku perisa yang membuat produknya berbeda dengan produk kompetitor. Sedangkan bahan baku pendukung lainnya disediakan oleh PT Jasa Maklon Sukses.
Setelah berdiskusi selama beberapa waktu, disepakati bahwa total orderan yang disetujui bernilai Rp. 250.000.000 di luar bahan baku “unik” yang diberikan klien. Kemudian, untuk memenuhi bahan bakunya, PT Jasa Maklon Sukses membelinya dari PT Bahan Baku.
Maka, perhitungan pajak PPh 23 atas pembayaran dari PT Minuman Bubuk Enak ke PT Jasa Maklon Sukses sebesar Rp. 250.000.000 adalah berikut
2% x Rp. 250.000.000 = Rp. 5.000.000
Jadi, jasa maklon tersebut harus membayar Rp. 5.000.000 untuk memenuhi kewajibannya sebagai pihak wajib pajak PPh 23 badan usaha.
Demikianlah artikel kami mengenai aturan jasa maklon dalam PPh 23. Semoga artikel ini membantu Anda dalam memahami peraturan perpajakan jasa maklon di Indonesia.