Orang yang bekerja untuk perusahaan tertentu memiliki jam kerja yang sudah diatur dan disepakati. Umumnya, seseorang bekerja selama 8 jam sehari, dari pagi hingga malam. Namun ada sektor industri yang menuntut pekerjaan harus berjalan selama 24 jam non-stop sehingga hadirlah sistem shift.
Ya, sistem shift merupakan opsi terbaik untuk membuat sistem produksi tetap berjalan tanpa mengorbankan karyawan sebagai komponen perusahaan yang memiliki daya tahan terbatas.
Dalam artikel ini kami akan membahas beragam informasi mengenai sistem kerja shift yang kerap diterapkan oleh banyak perusahaan dan sektor industri.
Apa itu Shift Kerja?
Dalam bahasa Inggris, shift artinya berpindah, bergeser atau beralih. Jika diterapkan dalam pekerjaan, shift adalah sistem kerja bergantian antara personil satu dengan personil lainnya dan antara jam kerja satu ke jam kerja selanjutnya.
Sistem kerja ini berlangsung selama 24 jam dan bersifat bergilir. Maksudnya, seorang karyawan yang bekerja dalam sistem shift tidak akan mendapatkan giliran pagi secara terus menerus. Ada kalanya ia akan bekerja saat pagi, lalu sore dan malam.
Sebuah perusahaan yang menerapkan sistem kerja ini memiliki alasan yang berbeda-beda, seperti keamanan aset, memaksimalkan pelayanan pelanggan hingga meningkatkan produktivitas. Malah, untuk beberapa perusahaan tekstil akan menerapkan sistem shift 3 periode untuk menjaga mesin tetap menyala dan tidak mengalami masalah.
Perusahaan yang menerapkan sistem kerja ini tidak menerapkannya untuk semua divisi. Hanya beberapa divisi saja yang dituntut untuk bekerja secara bergantian, seperti keamanan, produksi, kebersihan dan lainnya.
Peraturan Jam Kerja Shift oleh Pemerintah
Berbeda dengan mesin, manusia atau SDM perusahaan memerlukan waktu istirahat agar tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu, untuk mencegah adanya jam kerja yang berlebihan untuk setiap individu, pemerintah menetapkan aturan mengenai jam kerja perorangan.
Hal itu diatur pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 77 sampai 85 tentang Ketenagakerjaan, yang berkata bahwa:
- 7 jam dalam sehari, 40 jam selama seminggu, untuk 6 hari kerja dalam seminggu, atau
- 8 jam sehari, 40 jam selama seminggu, untuk 5 hari kerja dalam seminggu
Selain itu, tidak semua industri disetujui oleh pemerintah untuk memberlakukan sistem kerja shift. Aturan tersebut tertuang pada Kepmenakertrans Nomor 233 tentang Jenis dan Sifat Pekerja yang Dijalankan Secara Terus Menerus Tanpa Mengikuti Ketentuan Jam Kerja:
Pekerjaan di bidang pelayanan jasa kesehatan, pelayanan transportasi, usaha pariwisata, jasa pos dan telekomunikasi, penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih, dan penyedia bahan bakar minyak dan gas bumi, usaha swalayan, media massa, pengamanan, konservasi, dan pekerjaan apabila berhenti dapat mengganggu proses produksi dapat dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha
Ya, meski tidak semua sektor disetujui untuk menerapkan sistem kerja shift, namun ada cukup banyak sektor yang dapat menerapkan sistem jam kerja ini. Jika Anda bekerja lebih dari 8 jam, maka Anda harus dihitung sebagai lembur dan mendapatkan bayaran tambahan.
Perhitungan Jam Kerja Shift Karyawan
Jika kita menilik lagi peraturan pemerintah di atas soal sistem kerja shift, tidak ada peraturan mengenai dari jam berapa hingga jam berapa periode shift harus berjalan. Hal itu berarti perusahaan berhak mengatur jam mulai dan berakhir shift setiap karyawannya asalkan masih mematuhi batasan jam kerja yang sudah disetujui pemerintah.
Meski begitu, terdapat patokan tidak tertulis yang diterapkan oleh banyak perusahaan mengenai periode shift, yaitu:
- Shift pagi : bekerja dari pukul 06.00 – 14.00
- Shift siang : bekerja dari pukul 14.00 – 22.00
- Shift malam : bekerja dari pukul 22.00 – 06.00
Pada dasarnya, perusahaan juga dapat memberlakukan shift panjang atau long shift yang artinya bekerja lebih dari satu shift. Namun, pemberlakuan long shift harus disetujui juga oleh karyawan yang bersangkutan alias tanpa adanya paksaan dan juga diberi bayaran yang setimpal.
Selain soal jam kerja, terdapat aturan tambahan yang melindungi kesehatan serta keamanan pekerja yang bekerja pada shift malam. Ya, pemerintah melalui Kepmenakertrans Nomor 224 Tahun 2003 mengatur agar pekerja yang bekerja pada malam hari berhak mendapatkan sederet fasilitas berikut:
- Makanan dan minuman bergizi
- Sanitasi yang bersih, baik dan sehat
- Perlindungan dari tindakan berbahaya dan asusila
- Angkutan antar jemput bagi karyawan wanita
Tidak sampai situ saja, ada peraturan yang khusus untuk pekerja wanita yang harus bekerja pada malam hari. Hal ini diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan pasal 76 Nomor 13 Tahun 2003, sebagai berikut:
- Pekerja wanita tersebut harus yang sudah berusia 18 tahun
- Tidak sedang dalam kondisi hamil karena berpotensi membahayakan janin dan si ibu apabila dipaksa bekerja pada shift malam
Jenis-jenis Shift Kerja
Selama ini mungkin Anda hanya mendengar istilah shift pagi, siang dan sore saja. Namun sebenarnya ada banyak sekali jenis shift kerja yang diterapkan oleh perusahaan di seluruh Indonesia. Berikut adalah berbagai macam jenis shift kerja yang berlaku di Indonesia
Shift Pagi-Siang
Shift pagi-siang ini juga disebut sebagai day shift dan merupakan shift kerja yang sangat normal. Jika Anda mendapatkan giliran kerja day shift, maka Anda harus bekerja ketika matahari masih terlihat terang di langit. Umumnya, day shift dimulai antara dari jam 7 hingga 5 sore.
Orang yang bekerja pada waktu day shift bisa bekerja selama seminggu penuh, Senin hingga Sabtu atau hanya Senin hingga Jumat saja.
Shift Malam
Shift malam atau night shift berlaku ketika matahari sudah terbenam. Jenis shift yang satu ini diterapkan oleh perusahaan atau industri yang harus aktif selama 24 jam seperti media massa, kepolisian, layanan kesehatan, call center, pemadam kebakaran dan beberapa pabrik manufaktur.
Di banyak perusahaan, shift malam bersifat rotating shift atau bergantian. Maksudnya, seseorang yang mendapatkan shift malam untuk periode waktu tertentu, misalnya 4 hari, 6 hari atau seminggu.
Kemudian, setelah periode tersebut berakhir ia akan mendapatkan jatah shift pagi atau siang. Untuk memberikan jeda dan memberi kesempatan karyawan untuk berpindah shift, beberapa perusahaan memberikan hari libur sebelum atau sesudah shift malam tersebut.
Shift Panjang
Seperti yang sudah kami singgung sebelumnya, shift panjang atau long shift adalah ketika seseorang bekerja lebih dari satu shift. Namun, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan bersama dan tanpa paksaan apapun.
Dalam banyak kasus, shift panjang diterapkan dengan memberikan jam tambahan pada shift tertentu, seperti penambahan 2 jam. Sehingga, karyawan yang bekerja pada shift itu harus bekerja selama 10 jam.
Hal ini diterapkan biasanya untuk mengejar target jangka panjang. Jika berbicara soal upah, pekerja yang bekerja pada shift ini harus diberi upah setara upah lembur.
Shift Flexible
Sesuai dengan namanya, pekerja yang bekerja dalam shift flexible akan diberi kebebasan dalam memilih jam kerjanya. Perusahaan yang biasanya banyak menerapkan jam kerja ini adalah startup atau perusahaan modern lainnya.
Karyawan diberi hak untuk dapat memulai pekerjaannya lebih lambat atau lebih cepat daripada jam kerja normal. Nah, soal penetapan seberapa lama seseorang harus bekerja pada shift flexible berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan.
Ada perusahaan yang memberikan durasi minimal kerja tanpa mengikat kapan karyawan harus mulai bekerja. Namun, ada pula perusahaan yang mempersilahkan karyawannya memiliki jam kerja yang lebih singkat asalkan pekerjaannya pada hari itu sudah tuntas.
Fixed Shift
Fixed shift adalah jam kerja yang sudah pasti dan disepakati sejak pertama masuk kerja. Jam kerja yang satu ini banyak sekali diterapkan oleh pekerja kantoran yang biasanya berdurasi 8 jam.
Meski begitu, fixed shift tidak terbatas pada kerja pagi hingga sore dari Senin hingga Jumat dan Sabtu saja. Tergantung perusahaannya, ada beberapa pekerja yang bekerja pagi pada hari-hari tertentu dan bekerja malam pada hari lainnya.
Intinya, fixed shift adalah shift yang tetap dan terjadi dalam jangka panjang hingga ada peraturan baru dalam perusahaan tersebut.
Rotating Shift
Jenis shift yang satu ini adalah kebalikan dari fixed shift yang mana jam kerjanya bisa berubah-ubah dalam jangka pendek. Misalnya, minggu ini Anda meminta karyawan untuk bekerja dari jam 07.00 hingga 15.00.
Namun minggu depannya bisa saja karyawan bekerja dari jam 12.00 hingga 20.00. Jenis shift ini bisa terjadi kapan saja sesuai kebutuhan.
Split Shift
Sesuai dengan namanya, shift yang satu ini memberlakukan jam kerja yang dibagi menjadi dua. Bisa dibagi dua sama rata atau salah satu lebih banyak. Contoh penerapan dari split shift adalah seorang karyawan yang diminta bekerja selama 6 jam pada pagi hari dan 2 jam pada malam hari.
Weekend Shift
Weekend shift adalah saat dimana Anda harus bekerja di akhir pekan padahal biasanya Anda hanya bekerja pada hari Senin hingga Jumat saja. Kondisi ini hanya terjadi ketika perusahaan sedang membutuhkan tambahan tenaga ketika terdapat pekerjaan yang belum selesai namun sudah mendekati deadline.
Penerapan weekend shift ini sangat kerap dialami oleh karyawan yang bekerja di perusahaan manufaktur serta berada dalam divisi produksi dan pengiriman.
Remote Working atau WFH
Anda tentu tidak asing dengan istilah WFH atau work from home. Istilah ini sebenarnya sudah lama diterapkan oleh beberapa perusahaan namun semakin terkenal semenjak pandemi Covid-19 menyerang.
Perusahaan yang menerapkan sistem kerja WFH ini menilai kinerja karyawannya berdasarkan syarat minimal jam kerja atau seberapa banyak jumlah pekerjaan yang berhasil diselesaikan.
Demikianlah artikel kami mengenai shift kerja, mulai dari pengertian, regulasi hingga jenis-jenis shift yang diterapkan oleh banyak perusahaan di seluruh Indonesia. Semoga artikel ini membantu Anda mengenal tentang sistem shift dalam dunia kerja dan cek juga artikel kami yang lainnya!