Transaksi melalui layanan perbankan masih menjadi cara paling terbaik. Kliring adalah salah satu bentuk dari transaksi via perbankan tersebut.
Ketika transaksi berjalan, terjadi proses pengiriman uang dari satu rekening bank ke rekening bank lainnya. Di sinilah peran kliring berfungsi, untuk memudahkan proses perpindahan dana sehingga transaksi berjalan lancar.
Tetapi apa sebenarnya kliring? Mengapa ini dapat membantu proses transaksi perbankan? Bagaimana pula fungsinya dalam transaksi perbankan?
Kliring Adalah Bentuk Dari Transaksi Perbankan
Membicarakan soal pengertian kliring, akan lebih afdol dengan merujuk pada sejumlah sumber. Salah satunya menurut sumber KBBI.
Menurut KBBI, kliring adalah bentuk penyelesaian transaksi dan pembukuan dengan cara melakukan proses pemindahan sejumlah saldo dana dari satu rekening bank menuju rekening bank lain yang berhak menerimanya.
Penjelasan sedikit lebih mendetail bisa Anda dapatkan dalam Peraturan Bank Indonesia No.7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2005.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank. Baik itu atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Gambaran sederhananya, kliring sebenarnya merupakan prosedur penyelesaian transaksi perdagangan keuangan. Kliring berperan dalam proses pemindahan dana sebagai pembayaran.
Namun, kliring memiliki peran ganda, dalam dunia perbankan dan dunia surat berharga. Keduanya memiliki peran serupa namun secara khusus memiliki detail fungsi lebih besar dalam dunia sekuritas.
Kliring sendiri untuk menjalankan peran tersebut melibatkan pihak perantara. Perantara inilah yang bekerja untuk melakukan rekonsiliasi antar pihak-pihak yang bertransaksi.
Proses kliring melindungi kedua belah pihak dalam transaksi dengan cara mencatat rincian dan memvalidasi ketersediaan dana. Bahkan dalam pasar surat berharga, perannya lebih jauh untuk memastikan transaksi berjalan hingga rampung.
Konsep Dasar Kliring
Kliring adalah sebuah sistem perantara yang berperan sebagai rekonsiliasi antara kepentingan transaksi dua pihak yang terlibat. Dalam hal ini tentu saja pihak yang berkepentingan membayar dan menerima bayaran.
Kliring berkaitan dengan pemindahan dana dari satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lain yang berbeda. Atau sederhananya adalah antara bank yang berbeda.
Pihak penjual dan pembeli, pihak pengguna jasa dan pemberi jasa, pihak penyewa dan penyedia aset yang disewakan, pihak pemiliki hutang dan kreditur dan banyak lagi.
Ini melibatkan beragam bentuk transaksi seperti ketika terjadi aktivitas pembayaran jasa, pembayaran aktivitas jual beli, penyetoran investasi atau pembayaran hutang piutang.
Namun kliring juga berperan dalam transaksi surat berharga. Termasuk di antaranya kontrak berjangka, sekuritas, dan transfer dana langsung.
Dalam hal ini tidak sekedar memastikan pemindahan dana berjalan lancar. Dalam transaksi pasar surat berharga, kliring juga berperan memastikan transaksi terselesaikan.
Setelah Anda membaca keterangan di atas, kini Anda mungkin menyadari bahwa sebenarnya kliring dalam konsep perbankan dan dalam konsep saham memiliki sejumlah perbedaan.
Pada kedua bidang tersebut kliring adalah sistem penting yang memastikan proses pemindahan dana transaksi berjalan dengan tepat. Sampai ke rekening tujuan tanpa kendala.
Sistem Kliring Dalam Perbankan
Dalam sistem perbankan, kliring fokus pada mempermudah proses pemindahan dana dan pencatatan atas transfer dana antara satu rekening dalam sebuah bank ke rekening lain dalam bank berbeda.
Perbedaan bank tentu saja menyebabkan perbedaan pencatatan. Kerap kali perbedaan ini memicu terjadinya masalah hingga transaksi terkendala untuk selesai dengan tepat waktu. Proses kliring memudahkan proses pemindahan ini baik dalam pencatatan maupun proses transfer dananya.
Kliring juga menjadi status jaminan bahwa transaksi sudah dibayarkan. Dana yang dalam perjalanan karena dalam proses kliring bisa jadi akan masuk dalam beberapa waktu atau maksimal 3 hari.
Sistem Kliring pada pasar surat berharga
Pada transaksi sekuritas dan efek berjangka, kliring secara khusus berperan memastikan pengiriman sekuritas kepada pembeli. Ini mencegah terjadinya trading yang tidak jelas, di mana uang akan terkirim tanpa tiba dengan tepat di rekening tujuan.
Proses ini akan membantu memberi validasi atas ketersediaan dana yang sesuai dengan nilai transaksi. Kemudian memberikan validasi akan pencatatan serah terima dana tersebut hingga rampungnya transaksi.
Peran besar dari kliring justru memang terjadi pada transaksi saham dan efek berjangka. Dalam bursa saham bahkan terdapat lembaga kliring khusus yang berperan memfasilitasi kelancaran proses pembayaran dana untuk pembelian saham, deviden dan lain sebagainya.
Saat investor melakukan penjualan saham milik mereka. Tentunya pihak penjual berkepentingan mendapatkan jaminan adanya pembayaran yang utuh.
Kliring menjadi bentuk jaminan bahwa dana yang dibutuhkan tersedia dan siap transfer. Menjamin dana tiba ke rekening tujuan dan dana juga tersedia dalam rekening pembeli.
Penjelasan Lebih Jauh Mengenai Kliring Perbankan
Kliring perbankan adalah salah satu bentuk pemindahan dana antara rekening yang sangat lazim terjadi. Setiap perusahaan akan cukup kerap berhadapan dengan layanan ini.
Tanpa peran kliring, proses pembayaran via bank akan sulit berjalan lancar, terutama bila pemindahan dana terjadi dari satu bank ke bank berbeda.
Kliring dalam perbankan melibatkan lembaga perbankan yang terdaftar sebagai peserta kliring. Bank sebagai peserta kliring merupakan bank umum dalam batasan wilayah tertentu atau yuridiksi tertentu.
Aturan terkait kepesertaan bank dalam sistem kliring ini berada di bawah naungan Bank Indonesia. Bank Indonesia berwenang melarang sebuah bank untuk menjadi peserta kliring tertentu.
Biasanya pelarangan ini berkaitan dengan pelanggaran atas aturan perbankan dari BI atau karena kegagalan bank tersebut untuk merampungkan kewajiban giral yang menjadi tanggungannya.
Setiap peserta kliring pada dasarnya memiliki dana terkelola dalam sistem kliring untuk memudahkan proses transaksi antara bank. Ini menjadi semacam jaminan ketersediaan dana untuk setiap transaksi dengan kliring.
Ketika nasabah bank A melakukan transaksi pemindahan dana ke bank lain, sebenarnya bank A sudah memiliki deposit jaminan di lembaga kliring. Sehingga transaksi pemindahan dana ke bank lain tersebut pengakuannya bisa dipercepat.
Pengakuan pemindahan dana tersebut menggunakan dana jaminan yang terdapat pada lembaga kliring. Sementara dana aslinya masih memerlukan proses untuk pemindahan secara aktual. Seolah lembaga kliring meminjaman dana ke bank A dengan menggunakan jaminan dana tadi.
Nantinya, bank A harus merampungkan transaksi secara aktual untuk menutup dana jaminan tadi. Inilah sebenarnya konsep kliring pada perbankan.
Bila saldo jaminan menjadi negatif dan tidak ada penutupan dengan segera, maka akun bank bersangkutan akan dibekukan sementara sampai mampu menutup jaminan kliring.
Terdapat tiga bentuk kliring dalam sistem kliring perbankan, yakni kliring umum yang berlaku umum, kliring lokal untuk kliring dalam batasan wilayah tertentu dan kliring antar cabang dalam satu bank.
Memahami Warkat
Warkat merupakan alat pembayaran dalam sistem kliring. Contoh warkat adalah cek, wesel, nota kredit, nota debet, Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT) dan bilyet giro.
warkat kerap kali dianggap sama dengan uang giral, namun sebenarnya kedua hal tersebut berbeda. Uang giral merupakan sejumlah nominal uang milik nasabah yang bank simpan dalam rekening tertentu.
Sedangkan untuk warkat adalah surat fisik resmi untuk menyatakan keberadaan saldo giral tersebut dan atas nama pemiliknya.
warkat dalam sistem kliring merupakan surat yang bank rilis untuk menyampaikan permintaan nasabah atas sebuah transaksi kliring. Fungsinya untuk untuk penagihan piutang dalam bentuk giral oleh bank terkait melalui proses transaksi kliring tersebut.
Syarat Sebagai Peserta Kliring
Untuk sebuah institusi perbankan bisa turut serta dalam sistem kliring, perlu untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun syarat umum yang harus terpenuhi adalah sebagai berikut:
- Telah mengantungi persetujuan dari pihak Bank Indonesia dan memiliki perijinan lembaga keuangan perbankan yang syah
- Kondisi perusahaan stabil dengan situasi administrasi dan keuangan yang baik. Terutama memiliki likuiditas yang memadai.
- Simpanan nasabah yang memiliki tingkat kelonggaran tarik kredit tinggi mencapai nilai setidaknya minimal 20% dari syarat modal disetor pendirian bank di wilayah pendirian. Ini termasuk simpanan bentuk giro dan sejenisnya.
- Melakukan penyetoran jaminan minimal sebesar 50% dari nilai rata-rata kewajiban atas 20 hari terakhir dikurangi 40% rata-rata tagihan harian 20 hari terakhir.
(Kewajiban tersebut sifatnya hanya berlaku untuk bank yang menjadi peserta baru atau baru menyelesaikan masa rehabilitasi. Jaminan tersebut hanya berlaku 6 bulan setelah tanggal penyetoran. - Bank peserta harus menunjukkan perwakilan tetap pada lembaga kliring bersangkutan
Sistem Penyelenggaraan Kliring
Dalam prakteknya terdapat 3 model dalam sistem penyelenggaraan kliring. Berikut adalah ketiga model tersebut.
Sistem Pemindahan Manual
Sistem manual merupakan sistem penyelenggaraan tata kelola kliring secara lokal. Karena kedua pihak bank dan perantara dalam satu wilayah dekat, maka proses pelaksanaan perhitungan, pencatatan, pembuatan bilyet saldo serta pemilihan warkatnya berjalan secara manual.
Sistem Semi Otomatis
Terdapat pula sistem semi otomatis yang berjalan pada skala kliring lokal, namun lebih praktis karena sebagian fungsinya berjalan dalam sistem elektronik sehingga berlaku otomatis. Hanya saja untuk pemilihan warkat masih berjalan secara manual oleh setiap peserta.
Sistem Otomatis
Sistem kliring otomatis belakangan menjadi sistem yang paling banyak berjalan di dunia perbankan Indonesia. Ada sejumlah grup transaksi yang memudahkan terjadinya pemindahan dana seketika dengan tarif transaksi tertentu. Di sini semua disepakati di awal sehingga kemudian seluruh proses kliringnya bisa berjalan otomatis.
Itulah sejumlah gambaran terkait kliring. Kliring adalah sistem penting dalam transaksi perbankan dan kini menjadi salah satu aspek penting berjalannya sirkulasi pemindahan dana di dunia perbankan.