Kita kerap kali mendengar mengenai istilah organisasi nirlaba. Biasanya pendiriannya untuk tujuan sosial dan kemasyarakatan. Termasuk pula untuk kepentingan lingkungan hidup dan pelestarian alam.
Tetapi apa sebenarnya organisasi nirlaba? Serta apa yang membedakannya dari jenis organisasi lainnya? Adakah perlakukan khusus dalam sistem akuntansinya?
Apa Sebenarnya Organisasi Nirlaba?
Secara sederhana, maka organisasi nirlaba dapat kita artikan sebagai sekumpulan orang yang melakukan kegiatan secara terkoordinasi dan terprogram tanpa memiliki tujuan memperoleh laba atau profit.
Organisasi dalam bentuk non profit semacam ini tidak melakukan kegiatan ekonomi untuk tujuan memperkaya diri. Setiap kegiatan di dalamnya tidak memiliki nilai komersial dan ekonomi.
Selanjutnya, merujuk pada penjelasan pada PSAK no 45, terdapat pengertian atas lembaga dengan tujuan non profit semacam ini. Di dalamnya dijelaskan bahwa organisasi nirlaba adalah organisasi yang operasionalnya berasal dari sumbangan anggota dan non anggota.
Sebagai dana yang bersifat sumbangan, maka tidak ada imbal balik atau keuntungan yang diharapkan dari dana sumbangan tersebut.
Adapun bila organisasi ini memperoleh keuntungan dari unit usahanya, maka sifatnya tidak sebagai laba organisasi melainkan sebagai penambah jumlah uang operasional untuk organisasi.
Sehingga keuntungan tersebut tidak dapat kembali ke tangan anggota yang telah menyumbang sebagai bagian keuntungan.
Biasanya, lembaga non profit semacam ini memiliki aktivitas yang bersifat pengabdian. Mereka secara khusus memberikan perhatian pada satu persoalan memberikan kontribusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Cara kerja mereka dengan mengalokasikan dana sumbangan menjadi dana pengelolaan dan operasional aktivitas pengabdian tersebut. Sebagai sifat pendanaan dengan operasional bersifat pengabdian, maka tidak ada orientasi laba di dalamnya.
Ciri-ciri Organisasi Nirlaba
Semua bentuk kelompok atau perkumpulan yang menjalankan aktivitas bersama secara terorganisir dan terprogam dapat kita kategorikan sebagai organisasi.
Bedanya terdapat organisasi yang berorientasi laba dan ada pula organisasi nirlaba. Secara singkat tentu pembeda utamanya adalah pada orientasi atau tujuan akhir dari aktivitas organisasi.
Namun secara lebih terperinci, sebenarnya terdapat sejumlah ciri dari organisasi nirlaba sebagaimana terdapat dalam PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 45. Berikut adalah penjelasan menurut PSAK no 45
Berdasarkan PSAK No.45
Berikut sejumlah ciri khas dari organisasi nirlaba menurut keterangan dalam PSAK no 45.
- Organisasi nirlaba dapat menjalankan usaha, seperti memproduksi dan menjual barang atau jasa. Hanya saja aktivitas usaha ini tidak berorientasi pada profit. Keuntungan dari usaha ini akan disalurkan kembali sebagai operasional aktivitas bukan dihitung sebagai profit.
- Sumber dana dari Organisasi nirlaba bersumber dari pendanaan atau sumbangan donatur. Kemudian, pihak memberikan sumbangan bersifat sukarela tanpa imbalan berupa keuntungan atau laba dari dana disetor.
- Tidak ada kepemilikan secara jelas dalam sebuah organisasi nirlaba. Karena tujuan pendirian adalah untuk tujuan sosial, maka organisasi hanya memiliki pendiri, pimpinan, pengurus dan anggota.
- Karena tidak ada kepemilikan, maka organisasi non profit semacam ini tidak dapat dialihkan kepemilikannya baik dengan transaksi jual beli dan prosedur lainnya.
- Dana yang telah disetorkan sebelumnya oleh donatur sepenuhnya menjadi hak dari organisasi untuk menjadi bagian dari dana operasional aktivitas organisasi. Tidak ada prosedur penarikan kembali atau pengembalian termasuk pembagian hasil usaha kepada donatur.
- Bila terjadi pembubaran atau likuidasi organisasi, maka donatur dan anggota tidak memiliki hak pembagian keuntungan.
Berdasarkan Anthony dan Young
Selain dari pandangan PSAK no 45, kita juga mengenal sejumlah teori dari pakar terkait dengan organisasi nirlaba. Berikut adalah pandangan dari Anthony dan Young yang juga banyak menjadi rujukan literasi.
- Organisasi nirlaba dapat menjalankan aktivitas pengabdian, aktivitas usaha, produksi dan lain sebagainya. Tetapi orientasi akhir dari organisasi tersebut bukan pada perolehan keuntungan.
- Unit usaha mungkin diadakan sekedar untuk menambah dana untuk operasional, tetapi bukan untuk keuntungan anggota, donatur, pengurus atau pendiri.
- Pengenaan pajak untuk organisasi nirlaba memiliki pertimbangan tersendiri. Tidak semua elemen dana dan penghasilan dari organisasi akan menjadi objek pajak.
- Organisasi nirlaba akan menjalankan operasionalnya untuk tujuan utama pelayanan publik.
- Tujuan dan strategi organisasi harus memiliki sifat dinamis dan mudah beradaptasi, karena pendanaan yang mungkin akan berfluktuasi.
- Organisasi nirlaba biasanya banyak ddominasi para profesional yang ingin terjun ke masyarakat sebagai bentuk pengabdian.
- Organisasi nirlaba secara umum banyak terkait dengan situasi dan arah politik.
Beda Organisasi Laba dan Non Laba
Kita mengenal organisasi laba sebagai perusahaan. Baik itu perusahaan perorangan hingga PT yang kepemilikan usahanya berada di tangan sejumlah orang.
Meski perusahaan bisa berada di bawah kepemilikan banyak orang, tetapi tetap berbeda dari organisasi nirlaba. Dalam banyak aspek terdapat perbedaan dari keduanya. Sebagaimana berikut kami jabarkan satu persatu perbedaannya.
Kepemilikan dan nilai kepemilikan
Perusahaan harus ada status kepemilikan. Baik itu berada di bawah kepemilikan perorangan, sejumlah kecil orang atau banyak orang.
Itu sebabnya perusahaan juga bisa diperdagangkan. Pemilik lama bisa menjual kepemilikannya dan memperoleh uang dari hak kepemilikannya tersebut.
Biasanya nilai kepemilikan berdasarkan pada porsi kepemilikannya dibandingkan dengan total nilai modal usaha dan potensi keuntungannya.
Berbeda dengan organisasi nirlaba yang memang tidak memiliki status kepemilikan. Seorang pendiri hanya diakui sebagai pendiri atau pioneer, tetapi tidak sebagai pemilik. Demikian pula dengan pimpinan organisasi atau pengurus.
Selain itu dana modal yang menjadi pendanaan operasional tidak berasal dari setoran pemilik, melainkan dari donatur. Donatur di sini, memberikan dananya secara sumbangan tanpa ada nilai kepemilikan atau keuntungan balik.
Sehingga organisasi nirlaba tidak dapat diperjual belikan status kepemilikannya.
Keuntungan atas usaha
Baik perusahaan laba maupun lembaga nonlaba berhak untuk menjalankan usaha. Apapun bentuk usahanya tentu saja ada keuntungan yang menjadi tujuan. Baik itu usaha dalam bentuk produksi, penjualan atau penyediaan jasa.
Hanya saja, keuntungan dari perusahaan menjadi hak pemilik. Sebagian bisa jadi masuk ke dalam modal kembali sebagi laba ditahan, tetapi nantinya akan mempengaruhi nilai kepemilikan atas usaha tersebut.
Namun pada organisasi nirlaba, keuntungan dari usaha akan sepenuhnya masuk ke dalam operasional untuk membiayai aktivitas sosial dan pengabdian yang berjalan dalam organisasi. Sehingga keuntungan tersebut melebur dengan donasi yang masuk.
Sementara itu anggota dan donatur tidak berhak sama sekali atas keuntungan usaha dari organisasi. Keuntungan tidak dapat dibagikan untuk anggota dan donatur.
Tanggung jawab dan keputusan
Organisasi berada di bawah seorang pemimpin dengan sejumlah pengurus. Baik dalam orientasi laba dan non laba, keduanya berperan dalam menjalankan roda operasional, pengaturan dan koordinasi.
Hanya saja, dalam organisasi laba, hak pemimpin menjadi lebih mutlak karena dia menjadi tampuk kekuasaan. Sedang pada organisasi nirlaba seorang pemimpin akan berperan lebih sebagai coordinator.
Setiap keputusan harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan pengurus dan anggota. Organisasi nirlaba lebih memiliki sifat gotong royong ketimbang organisasi orientasi profit.
Tujuan Kegiatan
Sejak awal tujuan utama dari organisasi laba adalah mengeruk keuntungan. Sudah tentu apapun aktivitas di dalamnya akan memiliki nilai ekonomi dan tujuan ekonomi.
Sedang pada organisasi yang non profit, kegiatan di dalamnya lebih bertujuan pada pengabdian. Bahkan sejak awal pendirian sudah bertujuan untuk sosial, kemasyarakatan atau aspek lain yang terkait seperti lingkungan hidup.
Contoh Lembaga Non Profit
Bagaimana contoh dari lembaga yang tidak berorientasi profit itu? Berikut adalah lembaga hukum yang termasuk dalam kategori organisasi nirlaba.
Yayasan
Yayasan adalah organisasi dengan pendirian berdasar pembagian aset. Maksudnya, pendiri akan secara khusus membagikan asetnya secara terpisah untuk yayasan. Kemudian oleh ada pengelolaan oleh internal yayasan sebagai dana kegiatan sosial kemanusiaan tertentu.
Yayasan memberikan posisi lebih spesial untuk pendiri dan pimpinan sehingga memiliki sejumlah kelebihan hak selayaknya pemilik. Karena operasional sendiri berasal dari sumber tersebut.
Yayasan pada umumnya tidak memiliki anggota, hanya terdiri dari pendiri dan pengelola. Namun yayasan menerima donasi dalam porsi tertentu.
Aturan soal yayasan sendiri tercantum dalam undang-undang No. 28 tahun 2004 dan Undang-undang No. 16 tahun 2001.
Asosiasi
Asosiasi juga menjadi contoh bentuk dari lembaga non profit. Biasanya pendiriannya berdasarkan inisiatif sejumlah anggota yang memiliki kepentingan bersama. Asosiasi pada umumnya adalah bentuk organisasi yang memiliki orientasi pada kepentingan anggota.
Seperti asosiasi atlet olahraga adalah organisasi yang membawahi atlet olahraga tertentu. Membantu memantau perkembangan atlet, kesejahteraan dan dukungan karier untuk atlet.
Lembaga semacam ini memiliki pendanaan dari pihak ketiga yang memiliki perhatian khusus terhadap kepentingan organisasi. Biasanya anggota juga memiliki dana setoran sukarela untuk mendukung operasional.
Institut
Bentuk ketiga di sini adalah institut. Fokus dari lembaga ini adalah pendidikan, budaya dan humaniora. Tujuan dari pendiriannya adalah peningkatan kualitas manusia dalam aspek tertentu sesuai sudut pandang lembaga.
Institut bisa memiliki badan hukum dan bisa membangun lembaga berfokus laba sebagai bagian dari aktivitas. Tetapi fokus utama dari lembaga tetap tidak berorientasi keuntungan.
Akuntansi Non Profit
Pengelolaan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan merujuk pada aturan pada PSAK no 45. Meski tidak berorientasi laba, organisasi tetap butuh akuntansi untuk pengelolaan keuangan dan laporan terhadap donatur, pimpinan, kreditur dan masyarakat.
Laporan keuangan lebih sebagai wujud pertanggung jawaban dana yang sudah dipercayakan kepada organisasi. Tanpa dengan embel-embel keuntungan dan imbangan modal.
Dalam pengelolaanya, tentu ada sejumlah catatan khusus terkait pengakuan pemasukan, pendapatan usaha dan lain sebagainya. Berikut sedikit gambarannya untuk Anda.
- Penerimaan kas meliputi semua dana kas masuk baik dari donatur, setoran anggota, setoran tambahan dari pengelola dan laba dari usaha.
- Pendapatan dari usaha, akan dibagi menjadi modal operasional usaha dan laba, kemudian laba masuk ke dalam penerimaan kas.
- Operasional bisa meliputi gaji karyawan, dana operasional pengelola dan lain sebagainya. Jadi karyawan atau pengelola bisa memperolah dana tetapi bukan berstatus sebagai bagi hasil.
- Setiap alokasi biaya operasional dilaporkan secara perinci pada pengeluaran kas. Namun juga tercatat secara terperinci untuk setiap kegiatan secara terpisah.
- Laporan keuangan terdiri dari laporan perubahan modal, laporan arus kas dan laporan neraca. Laporan perubahan modal menginformasikan suntikan dana dan keuntungan usaha.
Itulah gambaran mengenai organisasi nirlaba, ciri dan bentuk-bentuknya. Berikut dengan gambaran ringkas terkait bagaimana tata kelola akuntansinya.