Rabu, 29 Maret 2023
  • Login
Belajar Ekonomi
No Result
View All Result
  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
    • Sistem Ekonomi
    • Tips Bisnis
  • Manajemen
    • Pemasaran
    • Investasi
    • Tips Keuangan
    • Informasi Lain
  • Investasi
  • Pinjaman
    • Pinjaman Online
  • Jasa Keuangan
    • Perbankan
      • Kartu Debit
Belajar Ekonomi
  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
    • Sistem Ekonomi
    • Tips Bisnis
  • Manajemen
    • Pemasaran
    • Investasi
    • Tips Keuangan
    • Informasi Lain
  • Investasi
  • Pinjaman
    • Pinjaman Online
  • Jasa Keuangan
    • Perbankan
      • Kartu Debit
No Result
View All Result
Belajar Ekonomi
No Result
View All Result
Home Investasi

Pengertian Leasing, Mekanisme, Keuntungan & Kerugian

27 Februari 2022
in Investasi
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Pengertian Leasing, Mekanisme, Keuntungan & Kerugian

Pengertian Leasing, Mekanisme, Keuntungan & Kerugian

Ad 2

Leasing menjadi solusi pilihan untuk menyelesaikan persyaratan aset tetap vs membeli aset.

Saat mengevaluasi investasi ini, penting bagi pemilik modal untuk memahami apakah leasing akan menghasilkan pengembalian modal yang lebih baik atau tidak. Mari kita lihat Kelebihan dan Kekurangan Leasing:

Daftar Isi

  • Apa itu Leasing atau Sewa Guna Usaha?
  • Mekanisme yang membentuk Leasing
  • Tujuan Leasing
    • 1. Manfaat Pajak
    • 2. Hindari Kepemilikan dan dengan demikian Menghindari Risiko Kepemilikan
  • Keuntungan dari Leasing
    • 1. Arus Kas Keluar Seimbang
    • 2. Aset Berkualitas
    • 3. Penggunaan Modal yang Lebih Baik
    • 4. Keuntungan pajak
    • 5. Utang Di Luar Neraca
    • 6. Perencanaan yang Lebih Baik
    • 7. Belanja Modal Rendah
    • 8. Tidak Ada Risiko Keusangan
    • 9. Hak Pengakhiran
  • Kerugian dari Leasing
    • 1. Biaya Leasing
    • 2. Manfaat Finansial Terbatas
    • 3. Pengurangan Pengembalian untuk Pemegang Ekuitas
    • 4. Utang
    • 5. Akses Terbatas ke Pinjaman Lain
    • 6. Pemrosesan dan Dokumentasi
    • 7. Tidak Ada Kepemilikan
    • 8. Pemeliharaan Aset
    • 9. Manfaat Pajak Terbatas
  • Kesimpulan

Apa itu Leasing atau Sewa Guna Usaha?

Sering kali kita mendengar istilah leasing dalam urusan pembelian kendaraan bermotor, karena memang di Indonesia untuk urusan membeli alat transportasi bermotor didominasi dengan cara kredit. Dan nama perusahaan yang menyediakan jasa kredit untuk pembelian kendaraan lazim disebut leasing.

Maka pertanyaan muncul dikepala, sebenarnya apa sih leasing dan contohnya? Perlu diketahui bahwa leasing dan kredit merupakan dua hal berbeda.

Leasing atau sewa guna usaha bukanlah sebuah perusahaan yang menawarkan jasa pembiayaan (finance company) atau pemberi kredit (kreditur). Leasing sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya menyewakan.

Jadi bisa disimpulkan bahwa leasing adalah semua aktivitas dalam bentuk pengadaan barang untuk disewakan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.

Dan jika kita merujuk pengertian leasing dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), leasing merupakan kegiatan pembiayaan dalam wujud pengadaan barang modal, yang didalamnya terdapat dua opsi umum yakni sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) dan sewa tanpa hak opsi (operasing lease).

Baca juga Pengertian Laporan Laba Rugi, Penggunaan Dan Cara Membuatnya

Mekanisme yang membentuk Leasing

Sebuah kutipan terkenal dari Donald B. Grant mengatakan, “Mengapa memiliki sapi ketika susunya sangat murah? Yang Anda butuhkan hanyalah susu dan bukan sapi. 

Konsep Leasing dipengaruhi oleh kutipan ini. Kita bisa membandingkan ‘susu’ dengan ‘hak untuk menggunakan aset’ dan ‘sapi’ dengan ‘aset’ itu sendiri.

Nah leasing ini mengadakan barang yang dibutuhkan untuk disewakan atau sewa guna usaha.

Pada akhirnya, seseorang yang ingin membuat produk menggunakan mesin, dimana mesin tersebut dia dapatkan di bawah perjanjian leasing tanpa memilikinya.

Leasing dapat didefinisikan sebagai pengaturan / perjanjian  antara lessor (pemilik aset) dan lessee (pengguna aset) dimana lessor membeli aset untuk lessee dan memungkinkan lessee untuk menggunakannya dengan pembayaran berkala yang disebut Leasing atau Minimum Lease Payments (MLP / Pembayaran Sewa Minimum).

Leasing bermanfaat bagi kedua belah pihak untuk memanfaatkan manfaat pajak atau melakukan perencanaan pajak.

Pada akhir masa Leasing, aset kembali ke lessor (pemilik) tanpa adanya ketentuan lain dalam kontrak mengenai pembelian wajib aset oleh lessee (pengguna).

Ada empat hal berbeda yang mungkin terjadi pasca pemutusan perjanjian Sewa Guna Usaha atau Leasing.

  • Leasing diperbarui oleh penyewa untuk selamanya atau untuk jangka waktu tertentu.
  • Aset kembali ke lessor.
  • Aset kembali ke lessor dan dia menjualnya ke pihak ketiga.
  • Lessor menjual kepada lessee.

Baca juga Bagaimana Cara Mewaralaba (Franchise) Bisnis Anda?

Tujuan Leasing

Tujuan memilih Leasing bisa banyak. Umumnya, sewa terstruktur untuk alasan berikut.

1. Manfaat Pajak

Manfaat pajak dicairkan untuk kedua belah pihak, yaitu Lessor dan Lessee. Lessor, sebagai pemilik aset, dapat mengklaim penyusutan sebagai beban dalam pembukuannya dan karenanya mendapatkan manfaat pajak.

Di sisi lain, penyewa dapat mengklaim MLP yaitu Leasing sebagai beban dan memperoleh manfaat pajak dengan cara yang sama.

2. Hindari Kepemilikan dan dengan demikian Menghindari Risiko Kepemilikan

Kepemilikan dihindari untuk menghindari investasi uang ke dalam aset. Ini secara tidak langsung membuat leverage tetap rendah dan karenanya peluang meminjam uang tetap terbuka untuk bisnis. Leasing adalah item di luar neraca.

Keuntungan dari Leasing

1. Arus Kas Keluar Seimbang

Kelebihan dari leasing yang menguntungkan bagi penyewa / pengguna aset (lesee) adalah arus keluar atau pembayaran leasing lebih rendah karena terbagi dalam beberapa tahun selama masa sewa.

Dengan begitu menghemat biaya, dimana si penyewa terhindar untuk menyediakan dana jika membeli aset secara tunai sekaligus. Alhasil, dengan leasing memberikan manfaat bagi perusahaan untuk mempertahankan profil arus kas mereka tetap stabil.

2. Aset Berkualitas

Dalam aktivitas leasing, aset tetap dimiliki oleh lessor, sedangkan lessee (penyewa) hanyalah menyewa aset tersebut selama ia membayar biaya sewa.

Perjanjian leasing seperti ini bagus bagi bisnis unutuk berinvestasi pada sebuah aset berkualitas yang bisa jadi tidak terjangkau karena harga yang mahal.

3. Penggunaan Modal yang Lebih Baik

Karena dalam leasing, perusahaan tidak perlu membeli aset yang dibutuhkannya, akan tetapi hanya menyewa aset tersebut, sehingga hal itu memungkinkan perusahaan untuk mendanai kebutuhan modal lain untuk ekspansi perusahaan, atau sebagai penghematan untuk digunakan kelak pada investasi yang menjanjikan.

4. Keuntungan pajak

Beban leasing memiliki keuntungan pajak, sehingga beban bunga dapat berkurang, ini dikarenakan leasing masuk dalam kategori beban operasional, karenanya bunga dapat dikurangkan dari pajak.

5. Utang Di Luar Neraca

Meskipun biaya Leasing mendapatkan perlakuan yang sama dengan beban bunga, Leasing itu sendiri diperlakukan berbeda dari hutang. Leasing diklasifikasikan sebagai hutang off-balance sheet dan tidak muncul di neraca perusahaan.

6. Perencanaan yang Lebih Baik

Biaya Leasing biasanya tetap konstan selama masa pakai aset atau tenor Leasing atau tumbuh sejalan dengan inflasi. Ini membantu dalam merencanakan pengeluaran atau arus kas saat melakukan latihan penganggaran .

7. Belanja Modal Rendah

Leasing adalah pilihan ideal untuk bisnis yang baru didirikan karena itu berarti biaya awal yang lebih rendah dan persyaratan CapEx yang lebih rendah.

8. Tidak Ada Risiko Keusangan

Untuk bisnis yang beroperasi di sektor, di mana ada risiko tinggi teknologi menjadi usang, penyewaan hasil keuntungan besar dan menyimpan bisnis dari risiko investasi dalam teknologi yang mungkin segera menjadi keluar-tanggal. Misalnya, sangat ideal untuk bisnis teknologi.

9. Hak Pengakhiran

Pada akhir masa Leasing, penyewa memegang hak untuk membeli properti dan mengakhiri kontrak Leasing, sehingga memberikan fleksibilitas untuk bisnis.

Baca juga Apa Itu Finansial Teknologi (Fintech) Dan Bagaimana Ia Dapat Mengubah Produk Keuangan?

Kerugian dari Leasing

1. Biaya Leasing

Pembayaran Leasing diperlakukan sebagai beban daripada sebagai pembayaran ekuitas terhadap suatu aset.

2. Manfaat Finansial Terbatas

Jika membayar pembayaran Leasing tanah, bisnis tidak dapat memperoleh keuntungan dari apresiasi nilai tanah.

Perjanjian Leasing jangka panjang juga tetap menjadi beban bisnis karena perjanjian tersebut dikunci dan biaya untuk beberapa tahun tetap.

Dalam kasus ketika penggunaan aset tidak memenuhi persyaratan setelah beberapa tahun, pembayaran sewa menjadi beban.

3. Pengurangan Pengembalian untuk Pemegang Ekuitas

Mengingat bahwa biaya Leasing mengurangi laba bersih tanpa apresiasi nilai, itu berarti pengembalian terbatas atau pengembalian yang berkurang bagi pemegang saham ekuitas. Dalam kasus seperti itu, tujuan maksimalisasi kekayaan bagi pemegang saham tidak tercapai.

4. Utang

Meskipun Leasing tidak muncul di neraca perusahaan, investor masih menganggap Leasing jangka panjang sebagai hutang dan menyesuaikan penilaian bisnis mereka untuk memasukkan Leasing.

5. Akses Terbatas ke Pinjaman Lain

Mengingat bahwa investor memperlakukan Leasing jangka panjang sebagai utang, mungkin menjadi sulit bagi bisnis untuk memanfaatkan pasar modal dan meningkatkan pinjaman lebih lanjut atau bentuk utang lain dari pasar.

6. Pemrosesan dan Dokumentasi

Secara keseluruhan, untuk masuk ke dalam perjanjian Leasing adalah proses yang kompleks dan memerlukan dokumentasi menyeluruh dan pemeriksaan yang tepat dari aset yang disewakan.

7. Tidak Ada Kepemilikan

Pada akhir masa Leasing, penyewa tidak berakhir menjadi pemilik aset meskipun cukup banyak pembayaran yang dilakukan selama bertahun-tahun terhadap aset.

8. Pemeliharaan Aset

Penyewa tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengoperasian yang tepat dari aset yang dileasing.

9. Manfaat Pajak Terbatas

Untuk start-up baru, biaya pajak kemungkinan akan minimal. Dalam keadaan ini, tidak ada keuntungan pajak tambahan yang dapat diperoleh dari biaya leasing.

Baca juga Definisi Strategi Diversifikasi Produk: Jenis & Pendekatan

Kesimpulan

Untuk meringkas, Leasing pembiayaan sesuai untuk individu atau bisnis yang tidak dapat mengumpulkan uang melalui cara lain seperti dengan utang atau pinjaman berjangka karena kekurangan dana.

Bisnis atau penyewa bahkan tidak dapat mengumpulkan uang muka untuk meningkatkan hutang. Oleh karenanya sewa guna usaha atau leasing opsi paling baik buat mereka.

Di sisi lain, lessor, yang ingin menginvestasikan uangnya secara efisien, dengan menjadi pemodal bagi lessee dan mendapatkan bunga.

Untuk mengambil keputusan yang tepat mengenai penggunaan berbagai jenis pembiayaan sewa guna usaha atau leasing, kita dapat melihat perbandingan pembiayaan sewa guna usaha (leasing) dengan bentuk pembiayaan lainnya.

Post Views: 1,156

Related Posts

Definisi Apa Itu Emiten?
Investasi

Pengertian Emiten, Cara Kerja, Contoh Dan Syarat Menjadi Emiten

21 Maret 2023
Apa Itu Pasar Modal: Pengertian, Jenis Beserta Contoh
Investasi

Pasar Modal: Pengertian, Jenis Beserta Contoh

21 Maret 2023
Pasar Sekunder: Definisi, Kelebihan, Kekurangan Dan Contoh
Investasi

Pasar Sekunder: Definisi, Kelebihan, Kekurangan Dan Contoh

19 Maret 2023
Cara Membuka Tabungan Emas di Pegadaian
Investasi

Cara Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

12 Maret 2023
Perbedaan Antara Berinvestasi Dan Berdagang (Trading) Saham
Investasi

Perbedaan Antara Berinvestasi Dan Berdagang (Trading) Saham

9 Maret 2023
Pengertian Investor Dan Jenis Investor
Investasi

Pengertian Investor Dan Jenis Investor

8 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengertian Pangsa Pasa Contoh

Apa Itu Pangsa Pasar? Pengertian, Rumus Menghitung Nilai Dan Volume Pasar

2
16 Ide Konten Video Youtube Yakin Viral & Duit Pasti Cair

16 Ide Konten Video Youtube Yakin Viral & Duit Pasti Cair

2
Apa Itu Enterprise Resource Planning (ERP): Pengertian Dan Manfaat

Apa Itu ERP (Enterprise Resource Planning): Pengertian Dan Manfaat

2
Bagaimana Berinvestasi Dengan Bitcoin? Temukan Tipsnya Disini

Bagaimana Berinvestasi Dengan Bitcoin? Temukan Tipsnya Disini

1
Nilai Ekonomi dan Manfaat Timah

Nilai Ekonomi dan Manfaat Timah

29 Maret 2023
Beragam! Ini Jurusan di UB (Universitas Brawijaya) Malang

Beragam! Ini Jurusan di UB (Universitas Brawijaya) Malang

28 Maret 2023
Anggaran Adalah: Pengertian, Klasifikasi Dan Jenis Anggaran

Anggaran Adalah: Pengertian, Klasifikasi Dan Jenis Anggaran

28 Maret 2023
Purchase Requisition: Pengertian, Manfaat Beserta Format

Purchase Requisition: Pengertian, Manfaat Beserta Format

28 Maret 2023

Recent News

Nilai Ekonomi dan Manfaat Timah

Nilai Ekonomi dan Manfaat Timah

29 Maret 2023
Beragam! Ini Jurusan di UB (Universitas Brawijaya) Malang

Beragam! Ini Jurusan di UB (Universitas Brawijaya) Malang

28 Maret 2023

Kategori

  • Akuntansi
  • Asuransi
  • Berita
  • Featured
  • Fintech
  • Ilmu Ekonomi
  • Informasi Lain
  • Investasi
  • Jasa Keuangan
  • Kartu Debit
  • Manajemen
  • Pemasaran
  • Perbankan
  • Pinjaman
  • Pinjaman Online
  • Sistem Ekonomi
  • Sosial
  • Tips Bisnis
  • Tips Keuangan

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Cookie
  • Disclaimer

© 2023 BelajarEkonomi.com - Belajar Ilmu Ekonomi, Bisnis, dan Investasi.

No Result
View All Result
  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
    • Sistem Ekonomi
    • Tips Bisnis
  • Manajemen
    • Pemasaran
    • Investasi
    • Tips Keuangan
    • Informasi Lain
  • Investasi
  • Pinjaman
    • Pinjaman Online
  • Jasa Keuangan
    • Perbankan
      • Kartu Debit

© 2023 BelajarEkonomi.com - Belajar Ilmu Ekonomi, Bisnis, dan Investasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In