Zakat, infak dan sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam bahkan ada yang wajib seperti zakat. Zakat wajib dibayarkan kepada yang berhak menerima zakat apabila telah mencapai nisab dan haul. Jadi, jangan sampai kita salah kaprah atau bingung dalam memaknai zakat, infak dan sedekah. Maka pada artikel kali ini kami akan menjelaskan perbedaan dari ketiga istilah tersebut yaitu zakat, infaq dan sedekah.
Di antara ketiga istilah tersebut ada persamaan – ya dan ada perbedaan. Jadi, dalam memahaminya kita harus melihat dari sudut pandang Islam.
Zakat, infaq dan sedekah memiliki kesamaan yaitu sama-sama memiliki pelajaran untuk mengentaskan kemiskinan. Jelas, karena semuanya dalam bentuk memberi kekayaan di jalan Allah dan membelanjakannya sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah.
Sedangkan perbedaannya, salah satunya terletak pada hukumnya, dimana zakat adalah sesuatu yang wajib dikeluarkan jika telah mencapai nisab dan haulnya, sedangkan sedekah dan infaq adalah pemberian harta di jalan Allah, dimana hukum khitanan tidak. wajib.
Isi Artikel
Perbedaan Zakat, Infaq dan Sedekah
Untuk lebih jelas mengenai perbedaannya, berikut ini kita lihat skema pemahaman zakat, infaq dan sedekah.
Jadi, zakat adalah pemberian wajib sedangkan infaq dan sedekah tidak wajib alias sunnah. Atau bisa juga dikatakan bahwa perbedaannya adalah zakat adalah sesuatu yang sudah ada batas dan standar syara’ yang harus dikeluarkan, sedangkan infak dan sedekah untuk ibadah sunnah yang tidak ada batasnya, dapat diberikan apa saja yang ikhlas dan dapat diberikan kepada orang lain. siapa pun.
Oke, secara sederhana dan mudah dipahami, perbedaan zakat, infak dan sedekah adalah:
- Zakat : Sesuatu yang wajib dan ada ketentuannya kepada siapa diberikan dan kapan diberikan.
- Infaq: Infaq adalah sumbangan sukarela yang diberikan dengan ikhlas
- Sedekah : Sedekah, memiliki arti yang lebih luas, karena sedekah tidak khusus pada materi saja tetapi juga dalam hal lain seperti jasa dan lain-lain.
Pengertian Zakat, Infaq dan Sedekah
Untuk memperjelas pengertian dari ketiga istilah tersebut, kami tuliskan ulasan lengkapnya di bawah ini, semoga bermanfaat.
1. Pengertian Sedekah
Sedekah berasal dari bahasa arab yang artinya benar karena asal usul kalimatnya adalah shadaqah. Jadi, orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar-benar mengamalkan ajaran Islam. Jika kita melihat terminologi syara’, sedekah adalah tahqiqu syai’in bisyai’i, menyerahkan sesuatu kepada sesuatu yang lain. Menempatkan sejumlah uang pada seseorang atau pada suatu lembaga.
Tidak hanya itu, bahkan senyuman yang diberikan kepada orang lain juga merupakan sedekah. Jadi, sedekah memiliki cakupan yang sangat luas dan segala bentuk donasi juga merupakan sedekah. Segala bentuk kebaikan yang kita lakukan kepada orang lain tidak terikat waktu, jumlah dan aturan serta tidak terikat materi (bisa non materi). Misalkan Anda mengambil beling / paku di jalan, ini juga sedekah. Bahkan memberikan tenaga untuk membantu seseorang juga merupakan sedekah.
Sedekah memiliki arti yang sama dengan infaq. Hukum infaq dan ketentuannya sama dengan sedekah. Hanya saja sedekah lebih luas cakupannya daripada infaq, karena infa adalah sesuatu yang berhubungan dengan materi, sedangkan sedekah tidak harus berupa materi tetapi bisa juga non materi.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Zar, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil, hubungan suami istri, atau melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi boleh jadi sedekah.
Dalam hadis lain, Nabi memberikan jawaban kepada orang miskin yang iri dengan orang kaya yang bisa bersedekah dengan hartanya. Dia berkata:
“Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap amar ma’ruf adalah shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menularkan syahwatnya kepada istri shadaqah”. (HR.Muslim).
2. Pengertian zakat
Zakat secara etimologis berarti “bertambah”, tumbuh dan diberkati. Bisa juga diartikan sebagai pembersihan dan pemurnian.
Membayar zakat karena iman kepada Allah, maka apa yang dikeluarkan tidak akan sia-sia dan akan mengembalikan kebaikan yang banyak kepadanya. Dalam hal ini Allah SWT berfirman yang artinya:
“Kumpulkan zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat agar kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (QS: At-Taubah: 103)
Sedangkan secara syara’, zakat adalah kewajiban mengeluarkan harta tertentu pada saat harta tersebut mencapai jumlah tertentu (nisab) dan ketika mencapai jangka waktu (haul) tertentu. Kewajiban mengeluarkan zakat dari Allah dikenakan kepada orang-orang kaya yang memiliki harta tertentu seperti unta, lembu, kambing, usaha tijarahnya yang mencapai nisab dan haul, dan barang tambang dan lain-lain.
Misalnya, ketika kambing yang dimiliki mencapai 40 ekor, dan telah mencapai umur haul (satu tahun), maka satu ekor kambing wajib dizakati.
3. Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti membelanjakan nafkah atau membelanjakan sesuatu untuk sesuatu. Secara terminologi, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta secara sukarela atau mengeluarkan pendapatan atau penghasilan untuk kepentingan yang dianjurkan dalam agama. Infak sama dengan shadaqah sunnah, tidak mengenal adanya nisab dan haul.
“Infaq dikeluarkan oleh setiap mukmin, baik yang berpenghasilan tinggi maupun yang berpenghasilan rendah, baik yang kaya maupun yang miskin (QS. 3:134)”
Infaq dapat diberikan kepada siapa saja termasuk orang tua, fakir miskin, yatim piatu dan lain-lain.
Ketika jenis ibadah ini, baik zakat, infak maupun sedekah memegang peranan penting dalam menggerakkan perekonomian ummat. Zakat hanya wajib diberikan kepada umat Islam oleh umat Islam, Zakat tidak boleh diberikan kepada non-Muslim atau kafir.
Demikian penjelasan singkat tentang zakat, infaq dan sedekah serta perbedaan ketiga istilah tersebut, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita.