Apa itu Dumping?
Dumping adalah istilah yang digunakan dalam konteks perdagangan internasional. Ini terjadi ketika suatu negara atau perusahaan mengekspor produk dengan harga yang lebih rendah di pasar impor asing daripada harga di pasar domestik (dalam negeri) atau di negeri asal produk.
Politik Dumping atau kebijakan Dumping adalah produk dijual dengan harga lebih murah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri.
Karena dumping biasanya melibatkan volume ekspor yang besar dari suatu produk, seringkali dumping membahayakan kelayakan finansial produsen atau produsen produk di negara pengimpor.
Penjelasan Kunci
- Dumping terjadi ketika suatu negara atau perusahaan mengekspor produk dengan harga yang lebih rendah di pasar impor asing daripada harga di pasar domestik eksportir.
- Keuntungan terbesar dumping adalah kemampuan membanjiri pasar dengan harga produk yang sering dianggap tidak adil.
- Dumping legal menurut aturan WTO kecuali jika negara importir (negara yang menerima dan membeli barang dari eksportir) dapat secara meyakinkan menunjukkan efek negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan pengekspor kepada produsen dalam negerinya.
Tujuan penerapan Dumping
Dumping dianggap sebagai bentuk diskriminasi harga. Ini terjadi ketika produsen menurunkan harga barang yang memasuki pasar asing ke tingkat yang lebih rendah dari harga yang dibayarkan oleh pelanggan domestik di negara asal.
Praktik ini memang disengaja dengan tujuan memperoleh keunggulan kompetitif di pasar impor.
Keuntungan dan Kerugian Politik Perdagangan Dumping
Keuntungan utama dari dumping perdagangan adalah kemampuan untuk menembus pasar dengan harga produk yang sering dianggap tidak adil atau diskriminatif.
Negara pengekspor dapat menawarkan subsidi kepada produsen untuk mengimbangi kerugian yang terjadi ketika produk dijual di bawah biaya produksi mereka.
Salah satu kelemahan terbesar dari perdagangan dumping adalah bahwa subsidi dapat menjadi terlalu mahal dari waktu ke waktu secara berkelanjutan.
Selain itu, mitra dagang (negara importir) dapat saja membatasi bentuk kegiatan politik dumping ini dengan meningkatkan pembatasan barang, yang dapat mengakibatkan peningkatan biaya ekspor ke negara yang terkena dampak atau membatasi jumlah yang akan diimpor ke negara tujuan produk (negara importir).
Sikap Internasional tentang Dumping
Sementara Organisasi Perdagangan Dunia mencadangkan penilaian apakah dumping adalah praktik kompetitif yang tidak adil, sebagian besar negara tidak mendukung dumping.
Dumping legal menurut aturan WTO kecuali jika negara importir mampu menunjukkan bukti sebagai efek negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan pengekspor kepada produsen dalam negeri.
Untuk mengatasi dumping dan melindungi industri domestik mereka dari penetapan harga yang merugikan, maka kebanyakan negara menggunakan tarif dan kuota.
Dumping juga dilarang ketika menyebabkan “keterbelakangan material” dalam pendirian suatu industri di pasar domestik.
Mayoritas perjanjian perdagangan mencakup pembatasan perdagangan dumping. Pelanggaran perjanjian semacam itu mungkin sulit dibuktikan dan dapat menjadi biaya yang mahal untuk diterapkan sepenuhnya.
Sambung ke halaman 2.