Sekuritas, istilah yang tidak asing Anda dengar jika sudah terbiasa dalam dunia investasi dan keuangan. Ya, sekuritas adalah bagian dari investasi dan biasanya sangat melekat pada kegiatan finansial yang satu ini.
Namun, bagi Anda yang baru ingin terjun ke dunia investasi, bisa jadi istilah ini masih terasa asing. Nah, untuk membantu Anda dalam memahami serta mendalami sekuritas, berikut ini terdapat informasi lengkap soal komponen investasi yang satu ini.
Sekuritas Adalah
Secara singkat, sekuritas adalah bukti utang-piutang atau kepemilikan modal dalam bentuk surat berharga yang dapat diperdagangkan.
Ada banyak contoh sekuritas yang beredar dan banyak dimiliki oleh pelaku investasi, seperti wesel, hipotik, promes, kupon, deposito, saham, obligasi, opsi, jaminan dan lainnya.
Dengan memiliki sekuritas, Anda atau suatu badan usaha dapat membuktikan status kepemilikan atas suatu aset.
Dan seperti yang kita ketahui, segala bentuk instrumen dapat menjadi obyek transaksi jual beli yang dilakukan melalui pasar atau perusahaan efek.
Nah, dalam praktek transaksi sekuritas, terdapat dua lembaga yang perlu Anda ketahui yaitu pasar sekuritas dan perusahaan sekuritas.
Pasar sekuritas adalah sebuah lembaga yang menjadi tempat terjadinya transaksi jual beli sekuritas.
Di Indonesia, satu-satunya pasar sekuritas dipegang oleh BEI atau Bursa Efek Indonesia sehingga pengawasan terhadap terjadinya transaksi jual beli sekuritas dapat lebih mudah dilakukan.
Beda halnya dengan perusahaan sekuritas yang merupakan lembaga negeri atau swasta yang berdiri atas izin dari OJK.
Fungsinya adalah sebagai perantara perdagangan sekuritas, penjamin emisi atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan pengawas modal.
Nah, mengingat bahwa ada banyak sekali perusahaan efek yang berlomba-lomba mendapatkan nasabah, Anda harus berhati-hati dalam menjatuhkan pilihan.
Karena menurut KSEI atau Kustodian Sentral Efek Indonesia, terdapat 108 perusahan efek yang resmi dan berizin OJK.
Dengan begitu, Anda perlu memastikan bahwa perusahaan tempat Anda berdagang sekuritas sudah memiliki izin OJK.
Apa itu Sekuritas Dealer dan Broker?
Dalam praktik investasi sekuritas, terdapat dua jenis sekuritas yaitu dealer dan broker. Kedua jenis sekuritas ini sama-sama pelaku perdagangan, namun tujuan mereka berbeda satu sama lain.
Ya, secara singkat, sekuritas dealer adalah pihak yang melakukan perdagangan sekuritas atas nama mereka sendiri. Sedangkan sekuritas broker berdagang sekuritas atas nama orang lain atau menjadi wakil orang lain.
Dengan begitu, sekuritas dealer memiliki kebebasan dalam melakukan perdagangan yang secara langsung membuat mereka lebih berpengalaman dalam hal perdagangan sekuritas.
Sedangkan broker hanya sebagai perantara dan melakukan perdagangan berdasarkan keputusan orang lain.
Darimana mereka mendapat keuntungan? Sebagai wakil orang lain, broker akan mendapatkan bayaran berupa komisi. Sedangkan dealer akan mendapatkan keuntungan atas perdagangan yang mereka lakukan.
Cara Kerja Sekuritas
Perantara Pedagang Efek
Cara kerja yang pertama adalah berlaku sebagai perantara untuk melaksanakan perdagangan efek. Nah, perusahaan sekuritas akan melakukan perdagangan jual beli sekuritas untuk diri sendiri (dealer) atau pihak lain (broker).
Selama melakukan perdagangan ini, perusahaan sekuritas akan diawasi oleh bursa efek.
Penjamin Emisi Efek
Jika Anda sudah lama berkecimpung dalam dunia saham, tentu tidak asing dengan istilah IPO atau Initial Public Offering. Nah, perusahaan sekuritas akan menjamin kelancaran klien emiten atau perusahaan ketika ingin melakukan penawaran saham ke publik.
Dengan kata lain, perusahaan ini mempersilahkan orang umum untuk membeli dan memiliki sahamnya.
Dalam hal ini, perusahaan sekuritas akan menjadi penjamin efek dan melakukan beberapa hal seperti melengkapi administrasi, mengeluarkan tanggal perilisan saham/IPO ke publik dan sebagainya.
Jenis Sekuritas
Bisa jadi Anda masih merasa asing dengan sekuritas. Nah, dengan mengetahui jenis-jenisnya, bisa jadi mempermudah Anda dalam memahami apa itu sekuritas. Maka, berikut adalah jenis sekuritas yang perlu Anda ketahui.
Obligasi atau Surat Hutang
Obligasi atau surat hutang adalah surat berharga yang dirilis oleh suatu entitas, biasanya negara, guna dapat memperoleh pinjaman dari investor. Nantinya, seseorang yang mau membeli obligasi akan mendapatkan imbalan berupa bunga dengan besaran tertentu.
Sekuritas yang satu ini memiliki beberapa contoh, seperti Surat Utang Negara, Saving Bond Ritel, sekuritas syariah berupa sukuk dan sebagainya.
Ekuitas atau Saham
Nah, sekuritas yang satu ini tentu tidak asing bagi Anda. Karena namanya sering diucapkan oleh banyak investor. Ya, sekuritas ini bernama ekuitas atau biasa disebut sebagai saham.
Dengan membeli atau memiliki saham, berarti seorang investor adalah bagian dari kepemilikan saham.
Tergantung jumlahnya, seseorang bisa menjadi pemilik sekian persen saham dan itu terkadang dapat mempengaruhi posisinya di perusahaan tersebut.
Lalu, contoh sekuritas saham adalah misalnya dividen, reksa dana, dana investasi hingga real estate atau DIRE.
Tips Memilih Perusahaan Sekuritas
Meskipun Anda sudah memiliki dana yang mencukupi untuk membeli salah satu atau beberapa sekuritas, namun Anda tidak bisa membelinya secara langsung. Anda membutuhkan perantara berupa perusahaan sekuritas.
Sebelumnya kami sudah sedikit menyinggung soal perusahaan sekuritas. Terdapat banyak perusahaan sekuritas yang berdiri di Indonesia, namun tidak semuanya aman dan bisa Anda andalkan dalam membeli sekuritas.
Maka, berikut adalah tips memilih perusahaan sekuritas yang bisa mendukung keberhasilan investasi Anda.
Terdaftar di OJK
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga Indonesia yang mengurus soal keuangan dan perizinan perusahaan yang bergerak di bidang finansial, termasuk perusahaan sekuritas.
Dengan mengantongi izin dari OJK, maka sebuah perusahaan sekuritas akan diawasi pergerakannya.
Dan seandainya melakukan kecurangan, maka perusahaan tersebut dapat cepat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penanganan tersebut tidak bisa dilakukan seandainya perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai perusahaan resmi di OJK.
Maka, penting sekali untuk memilih perusahaan sekuritas yang mengantongi izin OJK agar dana Anda lebih aman ketika ada masalah yang tidak terduga.
Memiliki MKBD Tinggi
MKBD adalah singkatan dari Modal Kerja Bersih Disesuaikan Tinggi yang menjadi indikator seberapa besar kepercayaan yang bisa dilimpahkan kepada perusahaan tersebut.
Ya, dengan memiliki MKBD yang tinggi, kita semua dapat mengetahui betapa sehatnya sebuah perusahaan, baik dalam bidang manajemen, kinerja dan hal tersangkut lainnya.
Terlebih karena perusahaan ini bergerak dalam bidang keuangan, rentan sekali uang milik nasabah digelapkan akibat keterbatasan dana perusahaan.
Nah, menurut BEI atau Bursa Efek Indonesia, perusahaan sekuritas yang baik memiliki MKBD minimal Rp. 25 miliar. Namun, jika Anda ingin memilih perusahaan sekuritas yang lebih baik lagi, pilihlah perusahaan yang memiliki MKBD minimal Rp. 250 miliar.
Kemudahan Transaksi
Pergerakan harga sekuritas cukup fluktuatif sehingga jika Anda ingin memperoleh hasil yang maksimal, maka proses jual beli harus dilakukan secara cepat. Di era yang sudah modern ini, banyak perusahaan sekuritas sudah mengadopsi teknologi yang memungkinkan nasabahnya melakukan transaksi secara online.
Maka dari itu, tidak heran jika Anda melihat banyak sekali aplikasi perusahaan sekuritas di Indonesia, seperti Stockbit, Ajaib dan lainnya.
Nah, dengan mengadopsi teknologi tersebut, nasabah mereka akan mudah dalam melakukan transaksi dan memperoleh hasil yang maksimal.
Malah, tidak hanya sebatas melakukan transaksi saja, dengan adanya aplikasi tersebut, para nasabah bisa mengamati setiap pergerakan harga sehingga dapat membuat keputusan yang tepat.
Riset Kondisi Pasar
Membeli dan memiliki sebuah sekuritas memang dapat memberikan keuntungan yang besar, namun jika tidak disertai dengan pertimbangan, hasilnya akan merugi.
Maka dari itu, untuk membantu para nasabahnya dalam membuat keputusan, perusahaan sekuritas akan rutin memberikan hasil analisa mereka terkait kondisi pasar.
Dengan hasil analisis tersebut, seorang nasabah bisa membuat keputusan apakah akan langsung membeli sebuah sekuritas atau tidak.
Selain itu, hasil analisis tersebut bisa menentukan seberapa banyak uang yang akan digelontorkan si investor untuk sekuritas tertentu.
Karena meriset kondisi pasar bukanlah perkara yang mudah, maka perusahaan yang mampu melakukan riset dan menjelaskan analisanya bisa Anda pilih untuk menjadi perantara antara Anda dan pasar efek.
Perhatikan Nilai Setoran dan Fee
Saat seseorang pertama kali menjadi nasabah, maka perusahaan sekuritas akan memintanya untuk membuat Rekening Dana Nasabah atau biasanya disingkat sebagai RDN.
Masing-masing perusahaan memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait jumlah setoran awal membuat RDN, mulai dari Rp. 100 hingga lebih.
Selain setoran awal, besaran fee juga perlu Anda perhatikan. Karena perusahaan sekuritas pada umumnya merupakan broker, maka penghasilan mereka adalah berupa fee atau komisi.
Perhatikan seberapa besar fee atau komisi yang mereka ambil untuk mendapatkan pemasukan.
Jika jumlahnya terlalu besar, maka semakin kecil keuntungan yang Anda peroleh.
Itulah penjelasan kami mengenai sekuritas dan beberapa informasi terkait lainnya. Semoga melalui artikel ini Anda dapat mengerti tentang sekuritas dan menentukan jenis sekuritas yang akan dibeli.