Tidak bisa dipungkiri terjadinya risiko bahaya atau penipuan seperti fraud dalam bisnis keuangan misalnya perbankan. Untuk itulah penting sekali para nasabah atau pihak bank untuk memahami strategi anti fraud dengan baik.
Anti Fraud adalah upaya untuk menghindari terjadinya tindakan fraud atau penipuan dalam kegiatan keuangan di bank atau perusahaan.
Nah, terkait penjelasan strategi anti fraud dan sistemnya bisa Anda simak pada ulasan berikut ini.
Fraud adalah
Sebelum ke pembahasan inti terkait Anti Fraud, sebaiknya pahami dahulu apa itu tindakan Fraud.
Secara sederhana Fraud merupakan istilah yang merujuk pada penyimpangan atau pembiaran yang dilakukan secara sengaja untuk mengelabui, memanipulasi, atau menipu bank, nasabah, atau pihak lain di dalam lingkungan bank atau sarana bank.
Singkatnya, tindakan ini membuat pelaku memperoleh keuntungan keuangan, baik itu secara langsung atau tidak langsung.
Sesuai dengan pendekatan kegiatan usaha bank, aktivitas fraud dikelompokan menjadi beberapa aktivitas, diantaranya pendanaan, perkreditan/pembiayaan, pencurian data dan penyalahgunaan identitas nasabah, kejahatan cyber, penyalahgunaan aset, kecurangan laporan keuangan, dan lainnya.
Tentu saja, tindakan Fraud ini salah dan sangat merugikan orang lain. Maka dari itu, penting sekali bagi nasabah maupun pihak bank untuk melakukan pencegahan terhadap kejadian Fraud, yang disebut dengan strategi Anti Fraud.
Pelaksanaan strategi ini dilakukan dengan menerapkan manajemen risiko yang berfokus pada pengendalian Fraud, budaya etik yang didukung kode etik, anti-fraud culture & awareness, serta whistleblowing system.
Faktor Internal Meningkatnya Potensi Fraud
Tidak akan ada asap jika tidak ada api, berikut faktor terjadinya fraud secara internal:
- Kurang memadainya pelatihan keterampilan, pengetahuan atas pencegahan, dan penanganan Fraud dalam perusahaan
- Budaya pemberian reward atau bonus atas pengembalian risiko yang berlebihan
- Adanya kebijakan dan SOP prosedur yang kurang jelas, khususnya terhadap biaya entertain/hiburan, sumbangan amal dan politik
- Pengendalian keuangan yang kurang memadai
- Kurangnya arahan top management mengenai pencegahan dan penanganan
4 Tahapan Strategi Anti Fraud
Paling tidak ada 4 tahapan upaya yang dilakukan dalam strategi Anti Fraud, yang mana di antaranya:
Pencegahan Terjadinya Fraud
Upaya pencegahan ini bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya Fraud. Upaya pencegahan fraud dilakukan dengan berbagai metode, seperti Anti Fraud Awareness, mengidentifikasi kerawanan, dan kebijakan mengenal karyawan.
Anti Fraud Awareness
Secara definisi Anti Fraud Awareness adalah upaya untuk menumbuhkan dan menanamkan kesadaran terkait pentingnya pencegahan fraud bagi seluruh jajaran organisasi bank ataupun pihak yang berhubungan.
Kepedulian semua unsur di bank atau pihak berhubungan akan tumbuh seiring dengan dukungan program Anti Fraud Awareness dan kepemimpinan yang baik. Moralnya adalah menjiwai setiap kebijakan atau ketentuan yang ditetapkan.
Adapun cara untuk menumbuhkan kesadaran ini dimulai dari penyusunan dan sosialisasi Anti Fraud Statement, program budaya Anti Fraud bagi karyawan, serta kepedulian, dan kewaspadaan bagi konsumen.
Mengidentifikasi Kerawanan
Selain awareness (kesadaran), pencegahan juga dilakukan dengan identifikasi kerawanan atau bahaya, yakni proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya fraud yang melekat di setiap kegiatan dan berpotensi merugikan bank atau pihak nasabah.
Kegiatan ini berupa proses manajemen risiko untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menilai potensi risiko Fraud yang dilakukan secara berkala atau hal yang terindikasi Fraud.
Aktivitas identifikasi ini dapat dilakukan dengan bersumber pada internal maupun eksternal bank.
Nantinya, hasil identifikasi dapat didokumentasikan dan diinformasikan ke pihak berkepentingan, serta diupdate secara berkala, khususnya saat ada aktivitas yang berisiko tinggi terkait terjadinya Fraud.
Kebijakan Mengenal Karyawan
Untuk mengendalikan aspek SDM yang kemungkinan bisa menyebabkan potensi Fraud, maka bank diwajibkan untuk menerapkan kebijakan mengenal karyawan.
Adapun aspek efektif dalam mengenali karyawan ialah sebagai berikut:
- Sistem dan prosedur rekrutmen pegawai yang efektif
- Sistem seleksi yang disertai kualifikasi yang tepat dan pertimbangan risiko, serta ditetapkan dengan transparan dan objektif
- Pengenalan personal karyawan seperti karakter, integritas, sikap dan perilaku, relasi dan gaya hidup
Deteksi Fraud
Setelah melakukan pencegahan melalui penanaman kepedulian dan kesadaran fraud, serta identifikasi potensi, pihak bank juga berkewajiban untuk melakukan deteksi fraud.
Deteksi fraud dilakukan untuk mengidentifikasi dan menemukan terjadinya fraud.
Deteksi fraud juga dilakukan dengan menerapkan beberapa hal, mulai dari kebijakan dan mekanisme whistleblowing, surprise audit, dan sistem pengawasan.
Kebijakan Mekanisme Whistleblowing
Penetapan kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas penerapan sistem pengendalian fraud. Hal tersebut dilakukan dengan menitikberatkan pengungkapan dari pengaduan.
Kebijakan yang disebut dengan whistleblowing harus dirumuskan dengan jelas, sehingga dapat dimengerti secara mudah dan dapat diimplementasikan dengan efektif. Dengan begitu, dapat mendorong dan menyadarkan pegawai/pejabat bank untuk melaporkan kejadian Fraud.
Penerapan kebijakan ini dilakukan dengan hal-hal berikut:
- Memberikan perlindungan kepada Whistleblower
- Melakukan Regulasi yang berhubungan dengan Pengaduan Fraud
- Sistem Pelaporan dan Mekanisme Tindak Lanjut Laporan Fraud
Surprise Audit – Pemeriksaan Dadakan
Khususnya pada unit bisnis dan kegiatan yang memiliki risiko tinggi alias rawan terjadinya fraud, pemeriksaan dadakan harus dilakukan.
Pelaksanaan surprise auditor ini dapat meningkatkan kewaspadaan karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Surveillance System – Sistem Pengawasan
Tindakan pengujian atau pemeriksaan ini dilakukan secara rahasia (private) tanpa diketahui dan disadari oleh pihak yang diperiksa/diuji dalam pemantauan dan pengujian terkait efektivitas kebijakan anti fraud.
Umumnya, kegiatan ini dilaksanakan secara berkala di waktu yang diperlukan oleh pihak independen maupun internal.
Agar pelaksanaan pendeteksian berjalan dengan lebih maksimal, maka dibutuhkan yang namanya fraud detection system. Seperti namanya, sistem ini membantu memprediksi kemungkinan terjadinya kecurangan atau penipuan dalam bisnis. Lebih lanjutnya akan dijelaskan di bagian akhir.
Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi
Ketiga kegiatan ini dilakukan untuk menggali informasi, sistem pelaporan yang masuk, serta sekaligus pengenaan sanksi atas terjadinya Fraud.
Investigasi
Mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan kejadian yang perlu dicurigai sebagai tindakan Fraud. Mungkin setiap lembaga bank memiliki standar investigasi yang berbeda-beda.
Pelaporan
Setiap bank atau perusahaan diwajibkan memiliki mekanisme pelaporan yang efektif mengenai pelaksanaan investigasi terhadap kejadian fraud yang ditemukan.
Mekanisme pelaporan ini mencakup pelaporan internal kepada pihak manajemen Bank maupun lembaga OJK.
Pengenaan Sanksi
Bank diwajibkan untuk memiliki kebijakan mengenai pengenaan sanksi secara internal dengan efektif untuk menindaklanjuti hasil investigasi, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku Fraud.
Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
Terakhir yakni proses pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjutan yang dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi peristiwa fraud dan menindaknya sesuai hasil evaluasi.
Pemantauan
Kegiatan memantau tindak lanjutan yang dilakukan terhadap kejadian Fraud, baik itu sesuai ketentuan internal bank atau Undang-undang yang berlaku.
Evaluasi
Bank harus memelihara data profil kejadian Fraud untuk mendukung kegiatan evaluasi. Data inilah yang digunakan sebagai alat bantu evaluasi. Evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh.
Dari data dan hasil evaluasi kita dapat mengidentifikasi adanya kelemahan, penyebab terjadinya fraud, dan penentuan langkah perbaikan yang dibutuhkan, termasuk memperkuat sistem pengendalian intern.
Tindak lanjut
Pihak bank diwajibkan untuk memiliki mekanisme tindak lanjut yang sesuai dengan hasil evaluasi sebelumnya untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat sistem pengendalian intern, sehingga dapat mencegah terulangnya fraud akibat kekurangan sama.
Mengenal Fraud Detection System
Istilah ini dikenal juga dengan sebutan Fraud Detection and Prevention dan Fraud Management System. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, sistem ini berfungsi untuk memprediksi kemungkinan adanya penipuan atau kecurangan dalam bisnis, yang mana bisa berupa pencurian identitas, transaksi online, atau jual-beli.
Tentu saja, kehadiran alat ini berguna untuk mendeteksi kemungkinan Fraud secara maksimal, sehingga kerugian dapat dicegah dengan baik.
Tidak hanya itu, sistem ini juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan regulasi atau kebijakan tertentu, semisalnya prosedur untuk mencegah atau menangani penipuan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Fraud.
Adapun rangkuman mengenai manfaat Fraud Detection System ialah sebagai berikut:
- Digunakan untuk berbagai perusahaan atau bidang industri/bisnis
- Selain sebagai alat yang mampu mendeteksi fraud, FDS juga dapat mencegah penipuan secara real-time
- Memiliki kemampuan dalam menangani data yang bervolume besar (Big Data) dengan secara cepat dan tepat
- Sebagai alat untuk menyimpan riwayat data yang berguna untuk membuat regulasi baru
- Alat yang digunakan untuk membantu industri dalam menerapkan regulasi baru sebagai bentuk mengatasi penipuan baru.
2 Jenis Fraud Detection System
Berdasarkan tipenya FDS ini terbagi menjadi dua, yakni FDS untuk calon nasabah dan FDS untuk transaksi nasabah, penjelasan lanjutnya berikut ini:
FDS untuk Calon Nasabah
Tipe ini biasa dilakukan pada LOS—Loan Origination System dan e-KYC. Contohnya pada calon nasabah yang bermasalah, calon nasabah fiktif, dan karyawan yang menerima transfer uang dari calon nasabah.
FDS untuk Transaksi Nasabah Existing
Tipe ini dilakukan secara beriringan dengan Switching System dan Core Banking System.
Contoh bentuknya adalah transaksi pada sebuah kartu di dua tempat dengan selisih waktu berdekatan, mesin ATM digunakan oleh banyak kartu curian di waktu singkat, atau rekening yang tiba-tiba menerima transfer uang banyak dari banyak source rekening.
Kesimpulan
Fraud merupakan tindakan yang merugikan orang lain termasuk nasabah dan bank maka penting bagi kedua pihak tersebut mempelajari tentang strategi anti fraud.
Ada banyak tahapan yang dilakukan dalam strategi anti perawat termasuk dengan menggunakan FDS (Fraud Detection System) yang teroptimasi dengan baik.
Dengan penjelasan di atas, diharapkan Anda dapat menyadari pentingnya untuk waspada dan bijak terhadap tindakan fraud.