Selain emas dan properti, saham juga menjadi instrumen saham yang banyak peminatnya. Meskipun begitu, ada kekhawatiran sendiri mengenai investasi ini, yaitu suspend saham. Suspend adalah hal yang bisa saja terjadi pada investasi saham.
Efek dari suspend ini adalah saham tidak dapat diperdagangkan dalam periode waktu tertentu. Dengan kata lain, status kepemilikan saham dapat hilang sementara bahkan selamanya.
Nah, dalam artikel ini kami akan mengulas mengenai pengertian suspend saham dan strategi menghadapinya jika hal tersebut Anda alami.
Suspend Saham Adalah
Suspend adalah sebuah istilah yang berasal dari Bahasa Inggris yaitu ditangguhkan atau ditahan. Dengan begitu, suspend saham adalah ketika saham tidak dapat diperdagangkan untuk sementara.
Bisa dibilang, dalam kurun waktu tertentu Anda tidak dapat membeli bahkan menjual saham yang statusnya suspend dengan harga normal. Jika hal ini berjalan dalam waktu yang singkat, tentu bukan menjadi suatu masalah.
Namun, jika status suspend ini berjalan sangat lama bahkan emiten tersebut terkena forced delisting, maka Anda akan mengalami kerugian.
Tindakan penahanan saham ini adalah bentuk intervensi BEI dalam menjaga ekosistem perdagangan saham yang teratur, efisien dan wajar.
Memangnya, apa saja faktor yang menyebabkan sebuah saham terkena suspend oleh BEI?
Kenapa Saham Bisa Nyangkut?
Saham yang terkena suspend juga dapat disebut sebagai saham nyangkut. Alasannya jelas, Anda tidak bisa menjual saham dengan cara biasanya. Nah, berikut ini adalah alasan atau faktor yang membuat saham terkena suspend oleh BEI.
Saham dalam Status UMA
UMA adalah singkatan dari Unusual Market Activity yaitu merupakan status yang diberikan oleh BEI kepada emiten yang terlihat tidak wajar.
Emiten yang terkena status UMA tidak akan selalu berujung pada suspend, karena BEI memiliki pertimbangan khusus untuk meneruskan ke status suspend atau dicabut.
Ya, sesuai namanya, UMA diberikan karena pergerakan emiten yang tidak wajar dalam periode waktu tertentu. Namun, jika selanjutnya kembali normal maka status UMA tersebut akan dicabut.
Emiten yang rentan terkena status ini adalah emiten dengan saham gorengan atau bervaluasi rendah.
Laporan Keuangan yang Bermasalah
Faktor keuangan sangat penting bagi kelangsungan sebuah bisnis sehingga BEI menetapkan kesehatan keuangan menjadi faktor penentu apakah sebuah emiten layak dipertahankan atau tidak.
Nah, jika syarat keuangan tidak memenuhi syarat selama 2 periode berturut-turut, maka saham emiten tersebut akan mendapatkan suspend.
Keuangan perusahaan yang tidak memenuhi syarat ditandai dengan menerima opini disclaimer atau adverse.
Meskipun begitu, emiten yang mendapatkan suspend karena alasan ini dapat memberikan penjelasan tertulis dan menyelenggarakan public expose.
Selanjutnya, kesehatan keuangan perlu diperbaiki sehingga BEI memiliki alasan kuat untuk mencabut status suspend emiten tersebut.
Perusahaan Terlambat Menyerahkan Kewajiban ke BEI
Perusahaan yang menjual sahamnya kepada umum memiliki kewajiban kepada BEI. Sejumlah kewajiban seperti laporan keuangan, biaya listing tahunan dan sebagainya wajib diserahkan kepada BEI.
Nah, jika hal-hal tersebut tidak diserahkan kepada BEI dalam waktu yang sudah disepakati, maka emiten yang bersangkutan dapat diberi status suspend.
Perusahaan Tidak Transparan
Sejumlah informasi yang tergolong penting dan dapat memengaruhi keputusan investasi pemodal wajib diungkapkan, seperti keputusan merger atau akuisisi.
Nah, jika hal tersebut tidak dilaporkan, maka akan muncul rumor atau berita yang abu-abu sehingga membuat harga saham tidak stabil.
Sebagai pengawas perdagangan bursa di Indonesia, BEI berhak memberlakukan suspend terhadap perusahaan tersebut.
Status suspend akan dicabut setelah perusahaan sudah memberikan informasi secara terbuka dan alasan mengapa mereka tidak terbuka pada periode sebelumnya.
Perusahaan Bangkrut atau Mengajukan PKPU
Perusahaan dengan kondisi yang tidak stabil seperti bangkrut atau pailit dapat diberikan status suspend.
Meskipun status suspend sudah berlaku, emiten tersebut tetap wajib mengurus dan menyampaikan perkembangan PKPU atau Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Status suspend tersebut akan dicabut jika permohonan atau gugatan pailit ditolak pada meja hijau atau pihak-pihak yang tersangkut menyetujui perjanjian damai.
Sering Terkena Auto Reject
Tergantung harganya, sebuah saham biasanya memiliki batas harga tertinggi, yaitu 35% untuk harga Rp. 50 hingga Rp. 200, 25% untuk saham dengan harga Rp. 201 hingga Rp. 5.000 dan 20% untuk saham yang dijual dengan harga lebih dari Rp. 5.000.
Nah, jika harga sebuah saham tidak dapat melebihi batas tersebut, maka saham tersebut sedang mendapatkan auto reject. Jika hal ini terjadi secara terus menerus, maka dapat menjadi indikasi bahwa terdapat masalah yang tidak wajar ketika melakukan perdagangan sahamnya.
Jangka Waktu Saham Terkena Suspend
Seperti yang sudah kami singgung sebelumnya, durasi waktu suspend tidak bisa ditebak dan sepenuhnya berada di tangan BEI, bisa dalam hitungan bulan hingga tahunan. Hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, berapa lama biasanya saham di suspend.
Meskipun tidak diketahui soal durasinya, namun biasanya durasi suspend ditentukan oleh seberapa parah pelanggaran yang dilakukan oleh sebuah emiten.
Dan jika pelanggarannya terlalu berat sehingga waktu suspend menjadi sangat lama, bisa jadi saham tersebut akan dihapus atau force delisting.
Apakah Saham Suspend Bisa Dijual?
Aksi suspend pada sebuah saham memang menimbulkan kerugian bagi pihak investor, terlebih jika emiten pemilik saham sampai terkena delisting oleh BEI.
Meski begitu, saham yang terkena suspend masih dapat dijual. Namun, cara menjualnya tentu berbeda dengan saham yang normal.
Soal tempat, Anda bisa menjualnya di pasar negosiasi atau pasar di luar pasar reguler. Jika secara normal Anda bisa membeli dan menjual saham di sebuah aplikasi seperti Stockbit serta hanya perlu klik tombol buy dan sell, maka berbeda dengan pasar negosiasi.
Menjual saham di pasar negosiasi berarti Anda menjualnya secara individu kepada investor lain yang mungkin mau menerima saham suspend tersebut.
Nominal penjualannya pun tidak dihitung berdasarkan satuan lot, namun dengan lembar saham. Dan karena saham suspend memiliki value yang sangat buruk, Anda harus siap untuk menjual saham tersebut dengan harga di bawah pasar.
Malah, jika status suspend terlalu lama, Anda akan kesulitan dalam menemukan investor yang mau membeli saham tersebut.
Meskipun tampaknya sangat buruk, namun langkah ini jauh lebih baik daripada tidak terjual sama sekali atau emiten pemilik saham tersebut terlikuidasi.
Cara Menjual Saham Suspend
Menjual saham suspend adalah langkah untuk meminimalisir kerugian terlebih jika emiten tersebut memiliki pelanggaran yang sangat berat dan dapat berujung pada forced delisting.
Nah, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini untuk menjual saham suspend melalui pasar negosiasi.
- Pertama, hubungi sekuritas tempat Anda membeli dan menjual saham
- Katakan kepada pihak sekuritas jika Anda ingin menjual saham suspend di pasar negosiasi
- Jika sekuritas tersebut dapat memfasilitasi Anda, maka silakan memasang harga jual atau offer
- Tunggu hingga ada investor lain yang berminat untuk membeli saham tersebut dan kerugian Anda pun dapat diminimalisir
Salah satu tips agar saham suspend dapat cepat terjual adalah tawarkan dengan harga di bawah pasar.
Sanksi Suspend Saham
Rupanya, suspend bukanlah dampak final dari sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh emiten pemilik saham. Terdapat sanksi setelah sebuah saham tersuspend yang harus ditanggung emiten tersebut.
Berikut adalah sederet sanksi suspend saham yang dibebankan kepada emiten sesuai jenis pelanggaran yang mereka lakukan.
- Denda maksimal Rp. 500 juta
- Mendapatkan teguran secara tertulis
- Memperoleh peringatan tertulis
- Dilarang melakukan perdagangan saham di bursa untuk sementara
- Keanggotaan dihapus alias delisting
Cara Mengetahui Saham yang Terkena Suspend
Lantas, bagaimana cara mengetahui saham mana saja yang sedang dalam status suspend? Caranya sangat mudah, yaitu Anda hanya perlu membuka situs resmi dari Indonesia Stock Exchange di https://www.idx.co.id/id/berita/unusual-market-activity-uma .
Dalam situs tersebut Anda bisa melihat ratusan emiten yang sahamnya terkena suspend. Selain itu, terdapat juga daftar emiten yang sudah unsuspend alias dilepas status suspendnya dan juga yang terkena UMA.
Ya, setelah membaca artikel ini Anda tentu semakin sadar betapa besar dampak dari status suspend yang diberikan oleh BEI kepada sebuah emiten.
Memang, tidak ada yang bisa menjamin bahwa sebuah emiten tidak akan terkena hukuman ini. Bahkan perusahaan besar sekelas PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) pun pernah terkena suspend pada tahun 2022.
Namun, kasus tersebut bisa Anda minimalisir dampaknya dengan memilih saham dari perusahaan yang keuangannya sehat dan produknya laris di pasaran.
Demikianlah artikel kami mengenai pengertian suspend pada investasi saham. Nantikan artikel kami lainnya dan semoga bermanfaat