Tujuan kebijakan proteksi memang bisa memberikan dampak positif terhadap situasi perekonomian domestik. Namun, kebijakan ini tidak bisa sembarang diterapkan begitu saja.
Hal ini karena bisa menimbulkan kerugian kepada masyarakat, bahkan bisa berakhir pada isolasi perekonomian negeri.
Untuk memahami lebih jauh mengenai apa itu kebijakan proteksi dan penerapannya, Anda bisa mengikuti pembahasan artikel kali ini.
Pengertian Kebijakan Proteksi
Dikutip dari laman corporatefinanceinstitute.com kebijakan proteksi merupakan salah satu kebijakan perdagangan yang memungkinkan pemerintah negara untuk mempromosikan produsen di negara yang dikelolanya tersebut alias produsen dalam negeri.
Kebijakan proteksi dikenal juga dengan sebutan proteksionisme. Regine A.N. Fouda (202;1) mengungkapkan bahwa proteksionisme adalah kebijakan ekonomi yang membatasi perdagangan antar negara melalui sejumlah metode seperti tarif barang impor, pemberian subsidi restriksi atau pembatasan kuota dan berbagai jenis aturan restriksi.
Metode-metode ini dirancang untuk mencegah pengambilalihan pasar domestik oleh pihak asing atau istilahnya impor.
Dalam dunia ekonomi, proteksionisme didefinisikan dalam dua hal yakni pertama sebagai perlindungan dunia bisnis dan usaha dalam negeri oleh pemerintah, dan yang kedua kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk pengendalian kegiatan impor dan ekspor menggunakan sejumlah metode yang disebutkan sebelumnya.
Secara singkat proteksionisme mengacu pada kebijakan untuk melindungi perusahaan dan pekerja di suatu negara dengan mengatur dan membatasi kegiatan perdagangan luar negeri (Perdagangan Internasional).
Dengan adanya implementasi kebijakan melalui pemberlakuan tarif dan pembatasan kegiatan impor, diharapkan dapat membuat produksi barang dan jasa dalam negeri menjadi meningkat.
Tujuan Kebijakan Proteksi
Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa tujuan kebijakan proteksi adalah untuk melindungi kepentingan perekonomian dalam negeri (domestik). Contohnya untuk melindungi para produsen, perusahaan maupun bisnis lokal dari adanya persaingan impor.
Adapun rangkuman tujuan kebijakan proteksi ini diuraikan dalam poin berikut ini:
- Melindungi produk dalam negeri (domestik) dari barang impor yang berpotensi mampu menyaingi produk-produk negeri, sehingga;
- Dapat meningkatkan produk domestic bruto—PDB
- Melindungi sekaligus memperkuat industri muda—Infant Industry
- Menghambat kegiatan perdagangan internasional sebagai bentuk menghindari dampak negatif dari kegiatan perdagangan tersebut, seperti;
- Menghindari risiko ketergantungan pada satu komoditi andalan
- Menjaga stabilitas perekonomian nasional dengan tidak bergantung pada perdagangan internasional
- Membantu membangun lapangan kerja domestik yang lebih luas
- Menciptakan kemandirian dan mengembangkan perekonomian dalam negeri (Indonesia)
- Menciptakan kondisi perekonomian domestic menjadi lebih kompetitif secara global
- Memelihara tradisi dalam negeri—nasional
Terlepas dari poin tujuan tersebut, setidaknya terdapat 3 alasan mengapa penerapan kebijakan proteksi dilakukan yakni:
- Untuk melindungi industri dalam negeri,
- Melindungi kesempatan kerja dalam negeri serta;
- Anggapan terhadap perdagangan bebas yang hanya memberikan keuntungan kepada negara maju saja
Dibalik pendukung yang mengungkapkan tujuan kebijakan proteksi terdapat kritikus yang menentang kebijakan ini.
Di mana para kritikus menyebutkan proteksionisme (kebijakan proteksi) dapat merugikan entitas dan orang yang ingin dilindunginya.
Hal ini karena proteksionisme dalam jangka panjang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi serta inflasi harga yang kian meningkat.
Bahkan, pembatasan kegiatan perdagangan internasional bisa menimbulkan adanya perdagangan bebas untuk dijadikan alternatifnya.
Alat dalam Penerapan Kebijakan Proteksi
Dalam implementasi proteksionisme atau kebijakan proteksi, terdapat sejumlah alat kebijakan yang digunakan, antaranya:
Pemberlakukan Tarif
Salah satu metode untuk keberhasilan dari tujuan kebijakan proteksi ini adalah memberlakukan tarif impor.
Ada 3 konsep utama dari pemberlakukan tarif dalam tindakan proteksi ini yakni bea ekspor, Bea Transito dan Bea Impor.
Segala bentuk tarif impor dibebankan kepada negara pengimpor serta dicatat di bea cukai pemerintah.
Setidaknya ada 3 teori tarif impor yang mencakup tarif ilmiah (Scientific tariffs), tarif impor yang dibebankan kepada industri dan tarif pembalasan (Retaliatory tariffs).
- Tarif ilmiah ialah tarif impor yang dibebankan berdasarkan barang per barang (jumlah barang) dengan meningkatkan harga barang kepada importir dan memberlakukan tarif harga yang lebih tinggi kepada pembeli akhir.
- Tarif impor yang dibebankan kepada industri melibatkan perhitungan tingkat penurunan maupun kenaikan tarif yang bisa menimbulkan kerugian bagi keseluruhan industri, yang mana memiliki potensi bahaya penutupan sebab ketidakmampuannya dalam bersaing.
- Tarif impor ke-3 ialah tarif pembalasan (Retaliatory tariffs) yakni tarif yang dibebankan oleh mitra dagang sebagai tanggapan terkait bea berlebihan.
Kuota Impor
Selain pemberlakukan tarif dalam kebijakan proteksi terhadap perdagangan internasional, pemerintah juga membatasi kuota impor atas jumlah barang yang masuk ke dalam negeri.
Tujuan pembatasan kuota impor dilakukan untuk membuat harga barang impor naik (mahal), sehingga produsen dalam negeri bisa bersaing untuk meningkatkan produksi barangnya.
Sebab, harga produk barang domestik yang ditawarkan lebih murah, sehingga banyak diminati dan mudah laku.
Selain itu, pembatasan kuota impor juga dilakukan untuk membuat harga barang menguntungkan bagi produsen lokal, mengurangi peredaran barang impor di pasar, dan melindungi industri nasional.
Pembatasan kuota impor juga dilakukan untuk mencegah terjadinya dumping saat produsen asing mengekspor produknya dengan harga yang jauh lebih rendah.
Embargo merupakan salah satu bentuk pembatasan kuota impor yang paling parah, di mana aturan ini melarang impor produk sepenuhnya dilarang.
Pemberian Subsidi oleh Pemerintah
Metode lain yang digunakan oleh pemerintah dalam mengimplementasikan tujuan kebijakan proteksi selanjutnya adalah program pemberian subsidi dalam berbagai bentuk.
Umumnya program subsidi yang dilakukan pemerintah ialah bentuk bantuan untuk menutupi sebagian biaya yang dikeluarkan atas produksi barang yang dihasilkan oleh produsen atau perusahaan dalam negeri.
Dalam penyaluran subsidi pemerintah bisa memilih bentuk subsidi yang diberikan apakah langsung atau tidak langsung pada bidang produksi, pekerjaan, properti, pajak dan lain sebagainya.
Bantuan subsidi langsung berupa pemberian pembayaran (uang) tunai kepada bisnis, sedangkan subsidi tidak langsung berupa bentuk tabungan khusus contohnya keringanan pajak atau pinjaman tanpa bunga.
Pemberian bantuan subsidi ditujukan agar produsen dalam negeri dapat menjual barang produksinya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan barang impor, sehingga para produsen dapat bersaing dengan importer.
Dengan kebijakan subsidi pemerintah dapat memberikan dampak baik terhadap perekonomian nasional seperti harga barang dan kuantitas barang di pasar tetap, produksi barang dalam negeri meningkat dan kegiatan impor barang menurun.
Bahkan jika pemerintah memberikan subsidi ekspor kepada produsen atau bisnis dalam negeri, mereka bisa meningkatkan ekspor barang secara internasional dan mampu berkembang secara global.
Selain dari 3 alat kebijakan yang paling umum tersebut, ada kebijakan lain yang mungkin jarang disadari yakni
Kebijakan Devaluasi
Kebijakan devaluasi adalah kebijakan pemerintah dengan cara menurunkan nilai mata uang dalam negeri (kurs) terhadap mata uang luar negeri, mata uang asing.
Tujuan dari penerapan kebijakan devaluasi adalah untuk menurunkan devisa negara, meningkatkan kegiatan ekspor dan menurunkan harga produksi dalam negeri di perdagangan internasional.
Akibat yang paling umum terjadi dari penerapan kebijakan devaluasi adalah harga barang impor menjadi meningkat (mahal), sementara harga barang produksi domestik (dalam negeri) menjadi lebih murah di pasar internasional.
Kebijakan Premi
Terakhir ada kebijakan premi yakni tindakan pemerintah untuk memberikan dana tambahan kepada produsen nasional tertentu agar bisa mencapai target produksi barang/jasanya sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah negara itu sendiri.
Keuntungan dan Kerugian Kebijakan Proteksi
Pengimplementasian tujuan kebijakan proteksi dapat menimbulkan keuntungan dan kerugian bagi masyarakat itu sendiri, di antaranya:
Peluang Pertumbuhan Industri
Dengan adanya proteksionisme perusahaan industri memiliki peluang besar untuk pertumbuhannya, dengan ini mereka bisa bersaing dengan kompetitor lain di pasar internasional.
Barang Impor Lebih Rendah
Tujuan dari kebijakan proteksi ini adalah membatasi kegiatan impor barang ke dalam negeri. Dengan tingkat impor yang menurun, negara bisa meningkatkan angka neraca perdagangannya.
Lapang Pekerjaan yang Luas
Ketika perusahaan dalam negeri mulai meningkatkan jumlah tenaganya, maka lapangan pekerjaan akan terbuka lebih lebar.
Meningkatnya PDB—Produk Domestik Bruto
Dengan adanya tingkat produksi dalam negeri meningkatkan, maka PDB ekonomi dalam negeri pun cenderung meningkat.
Selain dari keuntungan-keuntungan tersebut, kebijakan proteksi pun bisa menjadi awal kerugian yakni:
Stagnasi Kemajuan Teknologi
Ketika produsen dalam negeri tidak memiliki rasa khawatir terhadap persaingan asing dalam perdagangan internasional, maka mereka tidak memiliki insentif untuk melakukan inovasi atau memanfaatkan SD—Sumber Daya untuk menciptakan produk baru.
Keterbatasan Pilihan Produk Konsumen
Jika tidak mendapat pengelolaan yang baik, proteksionisme bisa membatasi konsumen untuk memiliki akses terhadap barang pilihan yang dibutuhkannya di pasar.
Kenaikan Harga Barang
Ketika para produsen domestik tidak memiliki kemampuan dalam meningkatkan kuantitas produknya, maka ini bisa berdampak pada kenaikan harga barang. Akibatnya, konsumen harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan barang kebutuhannya
Isolasi Ekonomi
Dengan membatasi produk asing (luar negeri) masuk ke dalam negeri, ini bisa berakibat fatal terhadap isolasi ekonomi yang lebih besar. Mulanya ini mengarah pada isolasi politik dan budaya negeri, kemudian bisa berubah menjadi isolasi ekonomi.
Untuk itulah pemerintah harus memiliki rencana dan strategi yang baik terhadap pengelolaan kebijakannya, sehingga tujuan kebijakan proteksi ini dapat terwujud tanpa menimbulkan kerugian fatal.